Budi Arie: Gusti Allah Mboten Sare

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi irit bicara ketika pertanyaan mengarah pada persoalan dirinya yang disebut dalam surat dakwaan menerima 50 persen dari dana perlindungan situs judi online. Ia yakin bahwa selama ini Tuhan tidak tidur ihwal dugaan kasus yang menyeret dia.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai," kata Budi Arie seusai audiensi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie sepekan terakhir tengah menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam persidangan perkara judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, para terdakwa sepakat mengalokasikan 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online untuk Budi Arie. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Budi Arie membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk serangan terhadapnya. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para terdakwa. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. “Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi (menerima) aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.

Budi mengklaim, saat masih menjadi Menteri Kominfo, dirinya justru aktif dalam pemberantasan situs judi online. Ia siap membuktikan tidak terlibat dalam praktik pelindungan situs judi tersebut.

Ia memaparkan tiga poin utama sebagai bantahan, yakni tidak pernah menerima informasi dari para terdakwa soal jatah, tidak mengetahui praktik mereka, dan tidak pernah menerima uang. “Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” kata Budi Arie. “Itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku.”

Intan Setiawanty berkontribusi dalam pembuatan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |