Beda Data Jumlah PHK Kemnaker Vs Apindo

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada 2025 terus bertambah. Namun, terdapat perbedaan data yang dirilis oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan kalangan pengusaha.

Kemnaker: Data Valid dari Disnaker

Kemnaker mengungkap jumlah PHK per Selasa, 20 Mei 2025 mencapai 26.455 kasus. Provinsi yang menyumbang kasus PHK paling tinggi adalah Jawa Tengah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(Jumlah PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya, ada pengolahan, perdagangan eceran besar, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara

Indah merinci, PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.695 kasus, 6.279 kasus di Jakarta, dan 3.570 kasus di Riau. Menurut dia, angka tersebut cenderung meningkat apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Selain itu, masuknya Riau dalam daftar provinsi yang menyumbang kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan Kemnaker. 

“Kenapa Riau (masuk tiga besar provinsi dengan PHK terbanyak), yang pertama, beberapa industri perdagangan juga ada yang turun, mungkin, ya. Kita belum meneliti sedalam itu (alasan) kenapa (jumlah PHK di) Riau tinggi,” ucap Indah. 

Dia memastikan bahwa data PHK yang dirilis Kemnaker berasal dari laporan valid Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di masing-masing wilayah. “Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” ujar Indah. 

Apindo: Data Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut jumlah PHK sejak Rabu, 1 Januari 2025 hingga Senin, 10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus. Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan perbedaan angka itu berasal dari metode pengumpulan data yang tidak sama. 

“Kalau pemerintah kan sudah jelas, dia mengambil data memang melalui dinas ketenagakerjaan, ada sistem pelaporannya, perusahaan yang melapor,” kata Shinta di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. 

Dia menuturkan bahwa Apindo mengacu pada data klaim manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. “Data itu bisa diperdebatkan seperti apa pun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan,” ucap Shinta. 

Kendati terdapat perbedaan angka, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting adalah menemukan solusi untuk mencegah PHK massal yang terus terjadi. Salah satu solusi yang diusulkan Apindo, yaitu penciptaan investasi dan lapangan kerja baru. Walaupun ada investasi dan lapangan kerja baru, menurut dia, jumlahnya belum memadai. 

“Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan kerja baru. Jadi, tidak memadai, mungkin dengan PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri,” ujar Shinta. 

Dia pun berharap agar Satuan Tugas (Satgas) PHK yang akan dibentuk pemerintah saat ini dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi gelombang PHK bersama-sama. Dia juga mengatakan bahwa isu PHK merupakan permasalahan nasional yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |