INFO TEMPO – Bea dan Cukai bersama kepolisian menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan dikemas dalam bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang.
Operasi gabungan itu berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026. Penindakan ini melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisin Daerah Sumatera Utara, dan Kepolisian Resor Tanjung Balai.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Erwin Situmorang mengatakan penindakan berawal dari pertukaran informasi antara Bea Cukai Teluk Nibung dan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan patroli laut menggunakan Kapal Patroli BC 15031.
Sekitar pukul 04.50 WIB, tim mendeteksi sebuah sampan nelayan berwarna cokelat tanpa nama yang diduga berasal dari Malaysia. Tiga orang berada di dalam sampan tersebut.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa sampan tersebut. Mereka menemukan dua karung plastik putih yang masing-masing berisi 15 bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang berwarna kuning. Total terdapat 30 bungkus dengan berat sekitar 30 ribu gram atau 30 kilogram.
"Saat proses penghentian berlangsung, dua orang yang berada di atas sampan melarikan diri dengan cara terjun ke laut menuju arah pantai. Sementara itu, seorang pelaku diamankan bersama barang bukti," kata Erwin.
Hasil pengujian awal menggunakan alat identifikasi narkotika Rigaku menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.
Menurut Erwin, penyitaan 30 kilogram sabu itu diperkirakan mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 150 ribu orang. Barang bukti itu diperkirakan bernilai Rp 239,84 miliar.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea dan Cukai Teluk Nibung untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Erwin mengatakan jalur laut di kawasan timur Sumatera masih menjadi salah satu rute yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Karena itu, pengawasan di wilayah perairan dilakukan melalui pertukaran informasi, patroli laut, dan operasi bersama.
“Melalui pertukaran informasi, patroli bersama, dan operasi terpadu, Bea dan Cukai bersama Polri terus berupaya mencegah narkotika masuk ke Indonesia,” kata Erwin.(*)


















































