AS Ungkap Korea Utara Lanjutkan Proyek Senjata Biologis Mematikan

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 21 Apr 2025 13:20 WIB

Amerika Serikat melaporkan bahwa Korea Utara melanjutkan kembali proyek pengembangan senjata biologis. AS ungkap Korut lanjutkan proyek senjata biologis. (iStockphoto/narvikk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat melaporkan bahwa Korea Utara melanjutkan kembali proyek pengembangan senjata biologis.

Proyek itu dinilai AS kontroversial karena melanggar hukum internasional, seperti dilansir dari Radio Free Asia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senjata biologis biasanya menggunakan bakteri atau virus berbahaya yang menyebabkan manusia sakit atau meninggal dunia.

Sifatnya yang tak kasat mata dan ancamannya yang menghancurkan, menjadikan senjata biologis sebagai kekuatan yang amat berbahaya.

"Amerika Serikat memperkirakan bahwa Republik Rakyat Korea Utara telah mendedikasikan program ofensif (senjata biologis) level nasional," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri AS dalam laporan kepatuhan global terkait kontrol senjata dan kesepakatan pelucutan senjata, dikutip dari RFA.

Berdasarkan laporan itu, Korut memiliki "kemampuan teknis untuk memproduksi bakteri, virus, dan racun yang bisa digunakan sebagai senjata biologis (biological weapons/BW)" dan mampu merekayasa bahan-bahan biologis secara genetik.

Yang lebih mengkhawatirkan, tulis laporan itu, potensi kemampuan Pyongnya untuk menyebarkan senjata-senjata biologis tersebut menggunakan sistem pengiriman yang tidak konvensional dan rahasia.

"Pyongyang mungkin mampu menjadikan agen-agen BW sebagai senjata dengan sistem yang tidak konvensional seperti alat penyemprot dan alat suntik pena beracun yang telah digunakan Korea Utara untuk mengirimkan BW secara rahasia," demikian tertulis dalam laporan Kemlu AS.

Meski tergabung dalam Konvensi Senjata Biologis (BWC) sejak 1987, Korut tampaknya ogah tunduk terhadap aturan konvensi itu terkait larangan dalam pengembangan, produksi, dan penyimpanan senjata biologis.

"DPRK (Korut) dinilai telah memiliki kemampuan BW, setidaknya sejak 1960-an," tulis laporan Kemlu AS.

Kemlu AS kemudian menyatakan bahwa Korut telah melanggar Pasal I dan II konvensi BWC dan AS akan memantau ketat serta melakukan upaya diplomatik untuk mencegah proyek senjata biologis Pyongyang.

(bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |