Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset

21 hours ago 6
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra(Dok DPR)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, memastikan bahwa penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset nantinya tidak akan menjadi celah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat penegak hukum

Hal ini ditegaskan Soedeson untuk menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi aparat yang bertindak sewenang-wenang dan tebang pilih saat mengimplementasikan beleid tersebut.

"Masyarakat memang jangan mempersamakan (institusi) kita dengan Amerika. Kita harus benar-benar mencegah adanya aparat penegak hukum jahat," ujar Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, Komisi III DPR tengah merumuskan pengamanan prosedural yang ketat di dalam draf RUU Perampasan Aset

Salah satu syarat mutlak yang didorong oleh DPR adalah kewajiban aparat untuk melibatkan lembaga peradilan sebelum melakukan tindakan penyitaan atau perampasan.

"Kita benar-benar mengatur secara prosedur. Kita sekarang sudah mengatakan bahwa segala tindakan aparat penegak hukum harus melalui izin pengadilan," tegas Soedeson.

Dengan adanya mekanisme perizinan pengadilan tersebut, Soedeson meyakini proses penegakan hukum terkait perampasan aset akan berjalan jauh lebih transparan. 

"Kita akan buka itu menjadi transparan, sehingga aparat tidak sembarangan melakukan sesuatu kepada warga masyarakat," tutup dia. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |