Korban TPPO ke Singapura.(Dok. MetroTv)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pengawalan ketat terhadap penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Kasus yang menggunakan modus adopsi ilegal ini menjadi perhatian serius pemerintah guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak korban.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan keprihatinan mendalam atas praktik transaksi anak tersebut. Ia menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan, mulai dari pencegahan hingga layanan rehabilitasi.
"Anak tidak seharusnya menjadi obyek transaksi maupun bagian dari praktik perdagangan anak, termasuk adopsi ilegal. Kasus ini menyangkut pelanggaran terhadap hak-hak anak, khususnya hak atas identitas, perlindungan, serta tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman," ujar Titi Eko Rahayu di Jakarta, Selasa (8/9).
Berdasarkan data penanganan kasus, tercatat sebanyak 18 anak korban telah berada di luar negeri. Sementara itu, petugas berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh anak lainnya ke Singapura. Saat ini, ketujuh anak tersebut tengah menjalani proses reintegrasi keluarga atau pengasuhan pengganti bagi mereka yang belum ditemukan keluarganya di Indonesia.
Pemerintah juga terus mendalami keberadaan anak-anak lain yang diduga berkaitan dengan sindikat jaringan perdagangan internasional ini. Di sisi hukum, sebanyak 19 pelaku telah diproses dan dijatuhi putusan pidana oleh pengadilan pada 21 Juli 2026 lalu.
Titi mengapresiasi kolaborasi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membongkar jaringan ini. Sindikat tersebut diketahui melakukan perekrutan dengan mencari orang tua yang bersedia menjual bayinya, memalsukan dokumen, hingga menyediakan penampungan sebelum dikirim ke luar negeri.
Kementerian PPPA berkomitmen bahwa penanganan tidak akan berhenti pada vonis hukum pelaku. Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk menelusuri identitas dan asal-usul seluruh anak yang menjadi korban guna menjamin masa depan mereka.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai prosedur adopsi yang sah dan penguatan ketahanan keluarga. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan mereka.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9292877/original/058508100_1783663395-IMG_2546.jpg)





