Ilustrasi(Antara)
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak cepat mencari sumber pendanaan baru, menyusul temuan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan gaji PPPK di APBD 2026 tidak mencukupi hingga akhir tahun.
Melalui APBD Perubahan 2026, pemprov berkomitmen menutup kekurangan anggaran tersebut dengan mengevaluasi ulang program-program yang dinilai kurang efektif.
Pemprov Sulbar memastikan akan menambah alokasi anggaran untuk TPP bagi PNS serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sulbar.
Kepastian ini disampaikan menyusul realisasi anggaran saat ini yang baru mencukupi TPP PNS hingga Juli 2026. Sementara gaji PPPK baru dianggarkan sampai Oktober 2026.
Evaluasi Program
Pemprov Sulbar saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran secara ketat. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan pihaknya sedang menyisir berbagai program untuk mencari celah pembiayaan guna menutup kekurangan tersebut.
"Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah," ujarnya.
Junda menegaskan Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS agar bisa bertahan hingga Desember 2026.
Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan anggaran gaji PPPK selama dua bulan, sehingga pembayaran yang sebelumnya baru tersedia hingga Oktober bisa terpenuhi penuh sampai akhir tahun.
"Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh," jelasnya.
Pemprov Sulbar berharap langkah penambahan anggaran ini dapat memenuhi hak-hak ASN hingga Desember 2026 secara utuh, tanpa harus mengorbankan pelaksanaan program-program prioritas daerah. (Z-2)

















































