Wali Kota New York Zohran Mamdani(AFP)
WALI Kota New York City, Zohran Mamdani, menegaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, merupakan instrumen hukum internasional yang harus dihormati dan ditanggapi secara serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Mamdani, Senin (20/7), hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat klaim bahwa Netanyahu tidak akan pernah menghadapi risiko penangkapan selama berada di wilayah kedaulatan Amerika Serikat.
Mamdani mengingatkan bahwa penetapan status hukum Netanyahu oleh ICC didasarkan pada sangkaan berat atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama memimpin agresi di Jalur Gaza.
Ia menekankan bahwa posisinya merujuk pada fakta hukum yang tercatat secara terbuka dalam rekam jejak publik global, di mana penegakan keadilan internasional tidak boleh memandang bulu.
"Saya percaya bahwa ketika seseorang didakwa dengan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional, itu adalah sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius--baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun," kata Mamdani.
Pihaknya menyatakan bahwa departemen hukum Pemerintah Kota New York kini tengah mengkaji secara komprehensif penyesuaian aturan terkait potensi penahanan jika Netanyahu berkunjung ke New York.
Langkah Mamdani berseberangan langsung dengan kebijakan yang dicanangkan Gedung Putih. Melalui unggahan di platform Truth Social pada hari yang sama, Presiden Donald Trump menjamin kebebasan Netanyahu dengan menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel tersebut tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di tanah Amerika Serikat.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag telah menerbitkan surat perintah penangkapan resmi sejak November 2024 terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan krisis kemanusiaan di Gaza.
(Ant/Anadolu/P-4)

















































