13.701 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN

1 week ago 7

8000hoki.com List ID situs Slot Gacor Philippines Terkini Sering Lancar Scatter Terus

hoki kilat online List Daftar website Slot Gacor Thailand Online Pasti Lancar Scatter Banyak

1000 Hoki Online List ID situs Slots Maxwin Thailand Terbaru Sering Menang Online

5000 Hoki Online Data ID web Slots Maxwin Indonesia Terkini Sering Lancar Win Full Setiap Hari

7000hoki.com List Login server Slot Maxwin Indonesia Terbaru Mudah Lancar Win Banyak

9000 Hoki Online List ID server Slots Gacor Singapore Terbaru Mudah Win Non Stop

ID games Slots Maxwin basis China Terkini Gampang Lancar Jackpot Full Online

Idagent138 Slot Game Terpercaya

Luckygaming138 Slot Maxwin Online

Adugaming Akun Slot Anti Rungkat

kiss69 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 Akun Slot Gacor Terbaik

Moto128 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Betplay138 login Slot Anti Rungkat Terbaik

Letsbet77 Id Slot Maxwin

Portbet88 Daftar Slot Game Online

Jfgaming168 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya

Mg138 Slot

Adagaming168 Daftar Id Slot Anti Rungkad

Kingbet189 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Summer138 Daftar Slot

Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkat Online

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah pejabat pemerintahan yang belum mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPK pada 14 April 2025, terdapat 13.701 wajib lapor yang belum menyerahkan LHKPN.

Jumlah tersebut dari 416.348 penyelenggara negara di lima lembaga pemerintah yang terdaftar di KPK. Adapun kelima instansi itu di antaranya Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan terdapat pejabat publik dari kelima lembaga itu yang belum menyerahkan LHKPN. Sebanyak 10.015 pegawai pemerintahan eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Jumlah tersebut dari 332.822 penyelenggara negara yang terdaftar di KPK.

"Bidang Eksekutif yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 322.807 wajib lapor," kata Budi saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 16 April 2025.

Sementara itu, terdapat 2.941 penyelenggara negara di Legislatif yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK. Jumlah itu dari 20.787 pejabat publik yang terdaftar laporan harta kekayaannya di lembaga antirasuah itu. Adapun total penyelenggara negara Legislatif yang telah mengajukan LHKPN yakni sebanyak 17.846.

Selain itu, KPK menyatakan tersisa tiga pejabat di lembaga Yudikatif yang belum melaporkan LHKPN. Budi menyebut dari 17.931 penyelenggara negara yang terdaftar, sebanyak 17.928 pejabat publik di instansi Yudikatif telah mengajukan laporan harta kekayaannya kepada KPK.

Adapun di BUMN dan BUMD, KPK menyatakan terdapat 751 penyelenggara negara di kedua lembaga itu yang belum mengajukan LHKPN. Budi mengatakan dari 44.808 wajib lapor yang terdaftar pada dua instansi ini, sebanyak 44.057 pegawai pemerintahan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Budi mengimbau agar penyelenggara negara untuk tetap melaporkan harta kekayaannya meski telah melewati batas waktu pelaporan. Budi mengatakan upaya ini sebagai bentuk transparansi terhadap aset seorang pejabat publik.

"Tetap untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," kata dia.

KPK sebelumnya menunda batas akhir pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menjadi 11 April 2025. Tenggat pelaporan LHKPN tersebut semula dijadwalkan berakhir pada Senin, 31 Maret 2025.

Tessa mengatakan perubahan jadwal tersebut karena bersamaan dengan masa libur Lebaran 2025. “Periode libur ini dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 31 Maret 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |