Penjelasan Wakil Wali Kota Solo soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengakui wacana seputar pembentukan Daerah Istimewa Surakarta atau DIS telah berhembus sejak beberapa waktu terakhir. Namun Astrid memastikan belum ada pembahasan bersama Wali Kota Solo Respati Ardi berkaitan dengan wacana tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami (dengan Wali Kota Solo) belum membicarakan sejauh itu. Tapi sudah mendengar (wacana DIS). Mungkin nanti usulan yang terkait dengan Daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali kota," ujar Astrid ketika ditemui wartawan di Solo pada Sabtu, 26 April 2025. 

Pemerintah Kota Solo, kata dia, sedang berupaya membuat kotanya menjadi pusat di antara wilayah penyangga di kabupaten sekitarnya, seperti Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Klaten. "Mungkin dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan juga adalah bagaimana Surakarta (Solo) ini menjadi pusat atau hub dari wilayah-wilayah penyangganya," ungkap dia.

Saat ini, pemerintah kota sedang berupaya mendorong adanya aglomerasi Solo Raya untuk menguatkan posisi Kota Solo. "Aglomerasi Solo Raya ini tentunya bisa menguatkan posisi Solo tidak hanya dari sisi letak atau geografi saja, tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumber daya alamnya," katanya. 

Pemerintah daerah, kata dia, saat ini sedang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dan semua potensi investasi bisnis yang ada di Solo untuk bergerak ke arah aglomerasi. "Untuk selebihnya kami belum, belum membahas secara mendalam mengenai Daerah Istimewa Surakarta," kata Astrid. 

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negri Akmal Malik mengatakan ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa. Bersamaan dengan itu, Akmal juga menyebutkan ratusan permintaan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

"Sampai dengan April 2025, kami mendapat banyak pekerjaan rumah. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus," ujar Akmal pada Kamis, 24 April 2025.

Akmal belum merincikan daftar daerah tersebut. Dia berujar pembahasan tentang usulan itu menjadi tugas bersama antara Kemendagri dan DPR ke depannya.

Dian Rahma Fika turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |