1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi ojek online (ojol) yang terdata, baru 250 ribu orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi yang belum terlindungi. “Masih ada 1,7 juta orang yang bekerja dengan risiko kecelakaan yang tinggi, tapi tidak ada perlindungannya,” ujar Anggoro dalam sambutannya pada diskusi ‘Quo Vadis Ojek Online’ di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Anggoro menjelaskan, peserta yang sudah terdaftar dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan. Sementara itu, JKM memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris jika terjadi kematian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, dari 250 ribu peserta yang telah terdaftar, sebanyak 7.200 pengemudi disebut telah menerima manfaat dari kedua program tersebut. “Dengan manfaat sebesar Rp 104 miliar rupiah,” kata Anggoro. Ia menambahkan, peserta program JKK juga bisa memperoleh Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) agar tetap memiliki penghasilan selama masa pemulihan.

Untuk memperluas jangkauan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya bekerja sama dengan perusahaan aplikator dalam merancang program pembayaran iuran yang lebih mudah. Salah satu opsinya adalah pemotongan iuran secara otomatis. “Mereka bisa mendebitkan langsung iurannya, setiap hari potong berapa banyak,” ucap Anggoro.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyebut pengemudi ojol makin menyadari pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, banyak pengemudi berharap ada regulasi yang mewajibkan aplikator bisa menanggung iuran. “Untuk sementara ini kami mengimbau kawan-kawan untuk BPU (Bukan Penerima Upah) dulu, jadi kami membayar sendiri. Tapi ketika regulasi sudah jadi dan ada kewajiban harus punya BPJS otomatis semuanya akan berbeda,” ujar Lily saat ditemui Tempo usai acara.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |