Yayasan Mitra Makan Bergizi Gratis di Kalibata Diperiksa Penyidik Polres Jakarta Selatan

13 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang merupakan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakarta Selatan soal dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati.

Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan, mengatakan ada 20 pertanyaan dari penyidik seputar legalitas yayasan. Mereka juga menjelaskan hubungan yayasan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan dengan Ira.
 
“Ada 20 pertanyaan dan kami jawab semua dengan lantang, dan data-data kami bawa. Itu pertanyaan seputar legalitas dan juga seputar hubungan yayasan dengan BGN atau yayasan dengan Ibu Ira,” kata Timoty kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.
 
Ia menunjukkan surat tertanggal 9 Maret 2025, yang isinya adalah pernyataan kesanggupan dari Ira untuk mengelola dapur MBG. Surat tersebut sudah mereka tunjukkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Kami minta penyidik lebih paham bahwa bukan kami tidak mau membayar, tapi di sini ada fakta surat kesanggupan,” ujarnya.
 
Menurutnya, perihal harga per porsi MBG juga sudah jelas. Timoty mengatakan harga tiap porsi makanan dipatok paling tinggi Rp 15 ribu, dan hal itu sudah tercantum di dalam kontrak dari Yayasan MBN kepada BGN.
 
Sebelumnya, Ira selaku mitra dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan pihak Yayasan MBN kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak mitra mengklaim belum menerima pembayaran sepeser pun dari yayasan sejak dapur beroperasi pada Februari 2025.
 
Ira merasa dirugikan sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar dalam pelaksanaan program itu. Ira dan kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, akhirnya memproses kasus tersebut secara hukum pada Kamis, 10 April 2025.
 
Harly membeberkan kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar itu dihitung dari 65.025 porsi MBG yang telah dimasak oleh kliennya. Angka puluhan ribu porsi tersebut, menurut dia, didapat dari dua tahap pengerjaan.
 
Selain belum dibayar, sejak awal Ira tidak mengetahui perbedaan harga per porsi makan bergizi yang disiapkan untuk tiap jenjang pendidikan Untuk MBG anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD) kelas 1-3 dijatah Rp 13 ribu per porsi.  Kemudian, siswa SD kelas 4-6 mendapatkan MBG dengan anggaran sebesar Rp 15 ribu per porsi.

Dalam kontrak perjanjian dengan yayasan, tertulis bahwa biaya per porsi untuk seluruh jenjang pendidikan adalah sama, yaitu Rp 15 ribu. 
 
Harly menyebut bahwa Ira baru mengetahui ketentuan perbedaan harga per porsi itu setelah dapurnya sudah mulai beroperasi. Imbasnya, kliennya terlanjur menyediakan MBG untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan kualitas senilai Rp 15 ribu. Kerugian Ira semakin besar karena dari harga Rp 15 ribu itu, masih ada potongan harga atau diskon sebesar Rp 2.500 per porsinya. 
 
Selain makanan, klien Harly juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari sewa tempat, peralatan dapur, pembelian bahan pangan, listrik, kendaraan, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG.  “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ujar Harly.

Vedro Imanuel Girsang, M. Rizki Yusrial, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |