Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ini berkaitan dengan kebijakan Dedi mengirim anak ke barak militer.

Menurut Adhel, kebijakan tersebut tidak akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan perilaku anak, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tujuan pendidikan itu kan dalam rangka memanusiakan manusia. Seharusnya anak-anak nakal itu diajak bicara, didengarkan apa kemauan mereka, terus apa masalahnya, terus kenapa mereka berbuat seperti itu," kata Adhel di Bekasi, Senin, 12 Mei 2025.

Menurut dia, tugas menangani anak itu adalah tugas orang tua dan guru, bukan tugas militer. "Enggak ada satu pun pasal undang-undang yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak," kata dia.

Adhel mengatakan menempatkan anak pada barak militer dengan dalih pembentukan karakter termasuk dalam tindakan pelanggaran HAM. Apalagi, kata Adhel, metode pendidikan yang diterapkan dalam barak militer terhadap anak dinilai tidak transparan.

"Kami nggak tahu nih, kurikulumnya apa, terus materinya apa, metode pelatihannya seperti apa, terus yang memberikan materinya siapa, kita kan nggak tahu. Ini gelap semua," ujar dia.

Selain itu, dia juga menilai mengirim anak-anak nakal ke barak militer merupakan sikap pemerintah yang putus asa dalam menghadapi kenakalan anak.

Atas dasar itu, Adhel pun melaporkan Dedi Muyadi ke Komnas HAM pada Kamis, 8 Mei 2025.

Gagasan Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa yang dianggapnya bermasalah mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI itu.

Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama. Secara spesifik, anak-anak yang dikirim ke barak ialah yang perilakunya sudah mengarah pada tindakan kriminal dan yang orang tuanya sudah tidak memiliki kesanggupan untuk mendidik.

“Kriterianya itu adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik,” kata dia pada Jumat, 2 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |