Surabaya, CNN Indonesia --
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta maaf atas perkataan kasar yang dilontarkan Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji, dalam perseteruan dengan pengusaha Jan Hwa Diana.
Terlepas dari itu, Eri menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum ke wakilnya itu.
Eri meminta maaf kepada seluruh warga Surabaya bila ucapan Armuji saat melakukan inspeksi ke perusahaan milik Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal, dinilai kasar dan tidak pantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan wawali ngomong keras seperti itu. Ngilokno (ngatain) kayak ada kalimat kasar enggak pantas," kata Eri di Gedung Siola, Senin (14/4).
Eri mengaku mendapat banyak aduan atas ucapan kasar Armuji. Ia pun menjelaskan alasan Armuji sampai mengucap kata-kata kasar itu semata karena emosi.
"Banyak yang ngomong ke saya wawali kok enggak pantas, saya mohon maaf. Yang ngertio rek kalau Pak Armuji itu emosi. Karena datang panas-panas di situ akhire diilokno. Ya mungkin akhirnya emosi. Sehingga emosi keluar kalimat kata-kata yang tidak pantas diucapkan," ucapnya.
Meski demikian Eri melalui Pemkot Surabaya mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada wakilnya itu. Pasalnya, Diana telah melaporkan Armuji ke Polda Jatim.
"Kita pasti dampingi, karena yang dilaporkan ini berbeda hal. Ini berbeda, terkait dengan ijazah ambek terkait dengan kalimat kasar. Ini dua hal yang berbeda. Nanti kita akan dampingi," ucapnya.
Perseteruan Armuji dengan seorang pengusaha Jan Hwa Diana berawal dari keinginan Armuji untuk membela seorang warga yang ijazahnya ditahan perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga Diana. Namun kini konflik itu melebar ke laporan kepolisian.
Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian Kamis (10/4) pukul 19.30 WIB, dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.
Diana melaporkan Armuji dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Diana mengatakan, alasan dia melaporkan Armuji, karena ia tidak terima dituduh Armuji menyimpan narkoba di dalam gudang. Gudang itu sendiri diakuinya sebagai gedung yang disewa CV Santoso Seal. CV Santoso Seal sendiri adalah perusahaan milik keluarga Diana, yang bergerak di bidang perdagangan spare part mobil dan motor.
Selain itu, Diana juga mengaku tak terima, sebab Armuji sudah menampilkan foto dirinya dan suami dalam konten video yang diunggah Armuji di sejumlah media sosial.
"Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiel dan imateriel. Saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi [mengecek gudang], bisa dicek. Saya enggak gila loh, bikin pabrik narkoba," kata Diana, di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4)
Armuji lalu berniat melaporkan balik Diana, yang sebelumnya mempolisikan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku tak terima, karena Diana diduga sudah menuduhnya sebagai penipu.
"[Diana] justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik," kata Armuji, Jumat (11/4).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga kesal, ia mempertanyakan mengapa ada warga Surabaya yang tak mengenali wakil wali kotanya hingga sampai membuat tuduhan. Tak hanya itu, Armuji juga menginstruksikan Dinas di Pemkot Surabaya untuk mengecek perizinan CV Sentoso Seal.
"Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik," ucapnya.
(frd/gil)