Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pemerintah memberikan keringanan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah terdampak banjir hingga longsor ekstrem di tiga provinsi Sumatra--Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sejumlah wilayah di ketiga provinsi tersebut diterjang bencana banjir bandang dan longsor akhir November lalu hingga pemukiman sampai infrastruktur hancur.
"Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, Tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," ucap Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia menyampaikan proses rekrutmen petugas ibadah Haji 2026 di Provinsi Sumut, Sumbar, dan Aceh ditunda imbas bencana banjir bandang dan longsor.
Dia mengatakan proses rekrutmen akan ditunda hingga ketiga provinsi tersebut pulih dan benar-benar siap.
"Jadi pertama, sekarang ini kan proses rekrutmen petugas haji. Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan," ucap Dahnil.
Banjir bandang dan longsor masif terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumbar, dan Aceh pada akhir bulan lalu.
Per Kamis (4/12) sore, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bencana itu total 836 orang.
Secara rinci, di Aceh dilaporkan ada 325 korban meninggal dunia, di Sumut tercatat 311 korban meninggal dunia dan di Sumbar ada 200 korban meninggal dunia.
Sementara itu, untuk korban hilang di Aceh tercatat ada 170 orang, di Sumut ada 127 jiwa dan di Sumbar sebanyak 221 jiwa.
"Sehingga total korban hilang di tiga provinsi yang masih dilakukan upaya pencarian sebanyak 518 jiwa," ucap kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis.
Di satu sisi, hingga kini pemerintah masih belum menetapkan status darurat bencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan bencana sudah dilakukan secara nasional.
(mnf/kid)

6 hours ago
5
















































