UU Pencegahan Kim Soo Hyun Siap Dibawa ke Parlemen, Petisi Tembus 50 Ribu Tanda Tangan

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi publik yang mendorong pengesahan Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun atau Kim Soo Hyun Prevention Act menembus 51.819 tanda tangan per Senin, 7 April 2025. Menurut laporan EDaily, angka ini melampaui ambang batas 50.000 dalam 30 hari, sesuai ketentuan Petisi Nasional Majelis Korea Selatan. Dengan demikian, petisi ini akan diteruskan ke komite yuridiksi dan komite terkait di Majelis Nasional untuk ditelaah dan diputuskan apakah layak dibawa ke rapat paripurna dalam kurun 90 hari ke depan.

Pilihan Editor: Bukti Baru Hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Saat di Bawah Umur: Foto hingga Percakapan

Isi petisi mendesak revisi Undang-Undang Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang dinilai memiliki celah hukum. Saat ini, hukum Korea hanya melindungi anak berusia 13 hingga di bawah 16 tahun dari pemerkosaan, meski hukum secara umum mengakui bahwa usia di bawah 18 tahun tergolong anak di bawah umur. Petisi menuntut revisi usia perlindungan menjadi hingga 19 tahun dan peningkatan hukuman dari denda menjadi penjara minimal dua tahun.

Tuntutan Perubahan Usia Perlindungan Hukum

Petisi ini berawal dari kasus child grooming yang ramai belakangan, yai tu  dugaan hubungan antara aktor Kim Soo Hyun dan mendiang aktris Kim Sae Ron, yang terjadi ketika Sae Ron masih di bawah umur. “Baru-baru ini, kejahatan grooming seksual yang dilakukan oleh bintang  Kim Soo Hyun terhadap aktris cilik Kim Sae Ron yang saat itu masih di bawah umur, telah terungkap dan memicu kemarahan nasional,” tulis penggagas petisi dalam laman resmi.

Meski Korea Selatan menetapkan usia 18 tahun sebagai batas legal untuk kategori anak di bawah umur, hukum saat ini hanya melindungi secara spesifik mereka yang berusia 13 hingga di bawah 16 tahun dari kejahatan hubungan seksual. Celah hukum ini, menurut penggagas, memungkinkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lepas dari jerat hukum, untuk itu, revisi harus dilakukan.

Keluarga Kim Sae Ron Banjir Dukungan Netizen

Petisi ini pertama kali disebarluaskan melalui kanal YouTube Garosero Research Institute, yang sebelumnya dikenal aktif membongkar informasi mengenai hubungan antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron melalui pihak keluarga mendiang. “Keluarga korban menyampaikan tautan (petisi) ini dengan harapan tidak ada lagi korban seperti aktris Kim Sae Ron di masa depan. Agar tidak ada lagi korban lain—korban kedua, ketiga seperti Kim Sae Ron. Mereka menekankan bahwa penyusunan undang-undang ini sangat mendesak,” tulis kanal tersebut dalam unggahannya, Senin, 7 April 2025.

Dukungan netizen Korea membanjiri kolom komentar unggahan tersebut, sejumlah netizen menunjukkan dukungan terhadap petisi dan mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti. Pengguna @K**at**ot menulis, “Sudah saya selesaikan!!! Harus dihukum, bagaimanapun juga!!!!” tulisnya.

Akun @Le****go***s juga menyampaikan dukungan kepada keluarga Kim Sae Ron dan mengkritik pernyataan Kim Soo Hyun yang sebelumnya mengaku menjalin hubungan selama satu tahun. Ia menulis, “Seluruh rakyat, seluruh dunia tahu kebenarannya, kecuali orang yang menangis sambil mengaku pacaran selama 1 tahun dan para pembelanya. Rakyat mendukung keluarga korban. Jangan pernah menyerah!”

Dukungan serupa disampaikan oleh @L**J*hyeo**f11** yang menulis, “Saya sudah tanda tangan! Semoga ini bisa sedikit membantu Sae Ron.” Sementara itu, @**nhyele*4*51 menambahkan, “Saya juga sudah setuju sejak awal. Orang dewasa yang normal tidak akan menjalin hubungan dengan anak di bawah umur.”

Beberapa komentar lain menyoroti tanggung jawab parlemen Korea dalam merespons petisi ini. Akun @*id**wum*ng menulis, “Sekarang semua bergantung pada parlemen Korea. Semoga mereka menyetujui petisi ini. Ayo Korea, biarkan sejarah mencatat nama dan isi petisi ini.” Kemudian akun @I***831**2 juga menimpali, “Mungkin kau bisa lolos dari kasus ini, tapi orang-orang akan tetap mengingat bahwa kau membawa nama ini: ‘Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun.’”

Bantahan Kim Soo Hyun Lewat Konferensi Pers

Sebelumnya, Kim Soo Hyun telah membantah semua tuduhan. Dalam konferensi pers di Hotel Stanford, Seoul, pada 31 Maret lalu, ia menyatakan, “Saya tidak menjalin hubungan ketika mendiang masih di bawah umur,” tuturnya. Bintang drama Queen of Tears itu sebelumnya juga membantah bahwa tekanan finansial dari agensinya menyebabkan kematian Kim Sae Ron. Kini, pihaknya bahkan telah melayangkan gugatan pidana terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron dan kanal Garosero, serta menggugat secara perdata senilai 12 miliar won atau sekitar Rp 135 miliar.

YOUTUBE | EDAILY | NATIONAL ASSEMBLY ELECTRONIC PETITION

Pilihan Editor: Kim Soo Hyun Bantah Tudingan Kim Sae Ron Akhiri Hidup karena Tekanan GOLDMEDALIST

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |