Unpad: Keputusan untuk Tutup Prodi Hak Perguruan Tinggi

3 hours ago 4

UNIVERSITAS Padjadjaran mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Namun demikian, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup sebuah program studi sepenuhnya merupakan kewenangan dari kampus, terutama bagi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) yang memiliki otonomi akademik.

“Kami memahami maksud dari Kementerian bahwa bisa jadi ada prodi-prodi yang kurang relevan, namun kewenangan untuk membuka atau menutup prodi itu di universitas, terutama Unpad karena kami PTNBH sudah memiliki otonomi,” kata Rossie, begitu Zahrotur Rusyda Hinduan disapa, saat dihubungi pada Sabtu, 25 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rossie mengatakan Unpad tidak ingin menempuh jalan ekstrim dengan menutup program studi semacam itu. Alih-alih menutup prodi tersebut, Unpad menilai evaluasi lebih tepat diarahkan pada pembaruan kurikulum dan penyegaran, sehingga program studi bisa menjadi relevan dengan kebutuhan kerja. 

Rossie menjelaskan, Unpad saat ini memang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program studi. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Senat Akademik bersama Satuan Penjaminan Mutu dan Direktorat Akademik. Tujuannya untuk memastikan kurikulum tetap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri.

Ia menilai hasil evaluasi tidak harus berujung pada penutupan program studi. Ada sejumlah alternatif yang bisa dilakukan, seperti memperbarui materi pembelajaran, menambahkan pendekatan multidisiplin, atau menggabungkan program studi yang memiliki kedekatan bidang.

“Rekomendasinya tidak hanya ditutup. Bisa jadi prodi itu di-update supaya lebih relevan, atau di-merge dengan prodi lain yang serumpun,” ujarnya.

Di Unpad, kata Rossie, evaluasi program studi dilakukan secara berkala setiap lima tahun. Dalam proses tersebut, kampus melibatkan pengguna lulusan, alumni, serta mahasiswa untuk menilai relevansi kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan dunia kerja.

Masukan dari industri, ia menambahkan, biasanya berkaitan dengan penambahan keterampilan baru, seperti kemampuan teknologi informasi di berbagai bidang. Pembaruan semacam itu dinilai lebih efektif daripada menutup program studi secara langsung.

“Yang kami tekankan sebenarnya bukan hanya kompetensi tertentu, tetapi kemampuan adaptif. Lulusan harus mampu belajar hal baru dan menyelesaikan masalah di tempat kerja,” ucap Rossie.

Di sisi lain, Rossie menjelaskan secara aturan tidak boleh sebuah program studi dihentikan atau ditutup secara serta merta. Kampus, kata dia, harus menunggu hingga mahasiswa angkatan terakhir lulus. Untuk jenjang sarjana, masa tunggu tersebut bisa mencapai hingga tujuh tahun atau 14 semester.

“Tidak bisa langsung ditutup begitu saja. Harus menunggu mahasiswa selesai sampai lulus. Selain itu, ada proses evaluasi berjenjang dari senat fakultas, senat akademik, hingga satuan penjaminan mutu," tuturnya.

Sebelumnya, rencana menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan dunia kerja disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026.

Budi menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kemendikti mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, kata Budi, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka. 

Badri mengatakan rencana ini akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia lantas meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup.

“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri Munir Sukoco, dipantau dari siaran ulang Youtube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |