Uji Coba Digitalisasi Bansos Diperluas ke 143 Kabupaten/Kota

4 hours ago 2

PEMERINTAH memperluas uji coba digitalisasi perlindungan sosial bantuan sosial (bansos) dari 43 menjadi 143 kota dan kabupaten tahun ini. Namun, saat ini program tersebut masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kepemilikan telepon pintar di kalangan masyarakat sasaran dan risiko keamanan data.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyobudi mengatakan pengalaman uji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan hanya sekitar 9-10 persen penerima bantuan sosial yang memiliki telepon pintar. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema pendampingan bagi warga yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Yang punya handphone menggunakan IKD, yang tidak punya akan didampingi," kata Teguh saat ditemui di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa petang, 28 Juli 2026.

Teguh mengatakan pendamping bagi masyarakat nantinya berasal dari aparatur sipil negara di daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, RT/RW, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka akan membantu proses verifikasi penerima bantuan yang belum memiliki telepon pintar.

Selain kesiapan masyarakat, pemerintah juga mengantisipasi risiko keamanan data dalam penerapan sistem digital. Teguh mengatakan perlindungan data menjadi perhatian karena integrasi data kependudukan membuka potensi ancaman serangan siber.

Ia mengatakan pengamanan sistem dilakukan melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Sosial, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Keamanan data menjadi perhatian utama kami," katanya.

Untuk menyiapkan daerah percontohan, pemerintah membentuk koordinator wilayah yang bertugas mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan aparatur, hingga memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program.

Teguh mengatakan pendamping bagi masyarakat nantinya berasal dari aparatur sipil negara di daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, RT/RW, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka akan membantu proses verifikasi penerima bantuan yang belum memiliki telepon pintar.

Pemerintah menargetkan seluruh persiapan daerah percontohan selesai pada Oktober 2026 ini. Setelah itu, digitalisasi perlindungan sosial direncanakan diluncurkan secara nasional pada akhir tahun.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima turut menyoroti bahwa digitalisasi perlindungan sosial tetap memiliki risiko yang harus diantisipasi pemerintah. Menurut dia, perluasan program ke 143 kabupaten dan kota harus dibarengi dengan kesiapan daerah agar sistem baru tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru. "Semua ada risikonya, tapi bagaimana diperkecil," kata Aria.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |