Turun 13 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.910.000 Juta per Gram

9 hours ago 3

Logo Tempo


Harga emas pada Kamis kemarin tercatat Rp 1.923.000 per gram.

23 Mei 2025 | 08.58 WIB

Perdagangan emas di Galeri 24, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Perdagangan emas di Galeri 24, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam anjlok pada perdagangan Jumat, 23 Mei 2025. Harga emas Antam hari ini turun Rp 13 ribu dibanding hari sebelumnya.

Menyitir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat Rp 1.910.000 per gram. Harga emas pada Kamis kemarin tercatat Rp 1.923.000 per gram. Emas Antam sempat mencapai level harga tertinggi pada perdagangan Selasa, 22 April 2025 yakni menembus Rp 2 juta per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini turun Rp 12 ribu jadi Rp 1.754.000 per gram. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai pajak penghasilan atau PPh 22 sebesar 1,5 persen. 

Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah. Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback. Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini dari situs Logam Mulia.

0,5 gram: Rp 1.005.000

1 gram: Rp 1.910.000

2 gram: Rp 3.760.000

3 gram: Rp 5.615.000

5 gram: Rp 9.325.000

10 gram: Rp 18.595.000

25 gram: Rp 46.362.000

50 gram: Rp 92.645.000

100 gram: Rp 185.212.000

250 gram: Rp 462.765.000

500 gram: Rp 925.320.000

1 kilogram: Rp 1.850.600.000

Ilona Estherina

Habis Mulyono Terbitlah Mulyadi

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Logo TempoAsas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Unduh aplikasi Tempo

download tempo from appstoredownload tempo from playstore

Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial

© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |