TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa ke Malaysia pada Ahad, 1 Juni 2025. Keterangan tertulis yang diterima Tempo menyebut, pasir tersebut dibawa oleh KM Indah Jaya GT 34 melewati alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam, Pulau Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Penggagalan aksi penyelundupan itu dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung. Peristiwa itu bermula ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung berpatroli di perairan Pangkal Pinang untuk mengantisipasi aksi penyelundupan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dikutip Tempo dari keterangan tertulis dari staf dinas penerangan TNI AL, Senin, 2 Juni 2025. 

Tim kemudian bergegas mendatangi lokasi kapal tersebut. Di lokasi kapal, kata Wira, tim mendapati ada tanda warna merah di lambung KM Indah Jaya GT 24 tersebut. Saat personel TNI AL mencoba mendekati kapal untuk masuk ke dalam, terlihat beberapa anak buah kapal (ABK) lari dari dalam kapal menuju hutan bakau yang berada di wilayah pesisir.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan karung berisi pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton di dalam palka," ucap Wira. Menurut dia, temuan kapal tersebut langsung dibawa personel Lanal Bangka Belitung ke Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam untuk proses penyelidikan lebih jauh.

Penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung tengah marak. Salah satu daerah yang menjadi target utama adalah Batam, Kepulauan Riau.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung pada 11 Maret 2025, mengumumkan telah menangkap dan menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal yang akan dikirim ke Batam.  

Jumlah pasir timah yang diduga akan dikirimkan dari Pulau Belitung ke Batam, Kepulauan Riau, adalah sebanyak 22 ton. Kepolisian Batam, dalam laporan Tempo pada 12 Maret 2025, disebut sudah beberapa kali menangkap para penyelundup pasir timah.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |