Jakarta, CNN Indonesia --
Tim Pengawas (timwas) haji DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) haji 2025.
Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad mengatakan pansus perlu dibentuk karena evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi. Menurutnya, timwas haji banyak menemukan ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2025.
"Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI dan timwas DPR RII banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji," kata Cucun dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV 2024-2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).
Timwas juga merekomendasikan hal lain, yakni mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan E-Hajj Arab Saudi.
"Timwas haji mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Cucun juga membeberkan tujuh poin catatan dari timwas haji. Pertama terkait aspek kebijakan, terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi.
"Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu nusuk dan skema murur dan tanajul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan," kata Cucun.
Kedua, terkait pelayanan akomodasi, pemondokan, timwas menemukan banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhi haknya mendapatkan layanan akomodasi. Hal itu membuat banyak jemaah tidak menghinap di hotelnya, namun di musalah-musalah dan menumpang di hotel yang lain.
"Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi, terdapat beberapa yang ditemukan, sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja haji Komisi 8 DPR RI dan masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina," kata Cucun.
Lalu keempat, terkait pelayanan transportasi, timwas menemukan keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji khususnya untuk proses Arafah-Muzdalifah-Mina. Keterlambatan tersebut menyebabkan efek domino keterlambatan penjemputan jemaah haji gelombang trip ke-2 dan ke-3.
"Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi," kata Cucun.
Kelima, di bidang pelayanan kesehatan terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istitoah kesehatan atau kemampuan untuk berangkat secara kesehatan.
Timwas juga menemukan adanya larangan pelayanan jemaah kesehatan di Makkah untuk jemaah haji di hotel-hotel, sehingga menyulitkan jemaah untuk mendapatkan hak layanan kesehatan.
Keenam, terkait aspek pelayanan SDM petugas haji. Masih ditemukan tidak optimalnya kinerja dan tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
"Ketujuh, aspek pelayanan keimigrasian. Timwas menemukan temuan antara lain, masih banyak warga negara Indonesia yang memiliki visa non-haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos keluar dari Indonesia masuk ke Arab Saudi sehingga menimbulkan korban jiwa karena bisa lolos masuk ke Tanah Saudi," ujar Cucun.
(yoa/pta)