Rugi Miliaran Rupiah, Korban Dugaan Gagal Bayar Koperasi Melania Lapor Polisi

10 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koperasi Melania atau Melania Credit Union (MCU) yang jadi korban dugaan gagal bayar telah melaporkan koperasi itu kepada kepolisian sejak Januari 2024.  

“Januari ada dua anggota Koperasi Melania yang lapor polisi,” kata anggota MCU Susi Silalahi saat dihubungi pada Kamis, 17 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susi mengatakan, korban melaporkan ke Kepolisian Resor Kota Bandung dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Laporan polisi ke Polrestabes Bandung, kata Susi, dibuat untuk menindaklanjuti kasus anggota koperasi dengan nilai kerugian kurang dari Rp 1 miliar. Sementara laporan yang dibuat ke Polda Jawa Barat adalah kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Adapun bukti yang diberikan oleh pelapor adalah kejadian gagal bayar dan berkas-berkas tagihan yang tidak terealisasi.  

Kejanggalan manajemen keuangan koperasi kredit itu tercium oleh anggotanya pada 2023 silam. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, anggota Koperasi Melania menyatakan risiko likuiditas koperasi itu tercatat rendah, yakni 0,77 persen pada 31 Desember 2022.

Koperasi Melania pun mengalami krisis likuiditas pada 2023 dan anggotanya kesulitan melakukan pencairan dana. Kendati demikian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat justru menyatakan Koperasi Melania dalam kondisi cukup sehat dengan perolehan skor likuiditas sebesar 85,00. 

Seluruh pengawas Koperasi Melania mengundurkan diri sebelum agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2023. Pada RAT 2023 yang dihelat pada April 2024, pengurus mengumumkan ada kenaikan kredit macet atau non-performance loan (NPL) dari 4,85 persen menjadi sekitar 86 persen dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. 

Para anggota pun menolak laporan pertanggungjawaban pengurus. Selepas itu, pengurus Koperasi Melania mengundurkan diri. Dari sana, sejumlah anggota mengajukan diri menjadi pengurus dan pengawas koperasi yang baru. Pengurus dan pengawas pengganti itu membentuk tim verifikasi dan pengurus pengawas verifikasi untuk mendalami alasan Koperasi Melania kolaps.

Tim verifikasi dan pengurus pengawas verifikasi mengungkapkan bahwa komposisi kredit bruto Koperasi Melania pada 2023 menunjukkan disparitas yang signifikan antara kredit macet dan kredit lancar. Kredit macet Koperasi Melania pada 2023 adalah 87,3 persen sedangkan kredit lancar hanya 13,7 persen. Terdapat lima peminjam yang menyumbangkan uang lebih dari Rp 226 miliar. 

Pada Mei 2024, tim verifikasi dan pengurus pengawas verifikasi menyelenggarakan Rapat Anggota Khusus untuk memberikan laporan kepada anggota dan mengembalikan kepengurusan kepada manajer lama agar mereka bertanggung jawab atas utang. Mereka pun membentuk Komite Krisis Koperasi Melania untuk menempuh jalur hukum.

“Kami menyampaikan temuan-temuan tersebut dalam rapat dan kemudian mengundang anggota secara sukarela untuk menempuh jalur hukum,” kata Susi. 

Sebulan setelahnya, Komite Krisis Koperasi Melania mengumpulkan anggota yang hendak menempuh jalur hukum. Anggota Koperasi Melania yang melakukan pelaporan kepada polisi mendapatkan pendampingan hukum dari Priyo Konsultan Hukum. Terdapat 229 anggota koperasi dengan total kerugian Rp 57 miliar yang akhirnya menyerahkan kasus ini kepada penasehat hukum. 

Pada September 2024, anggota Koperasi Melania yang sudah melaporkan kasus ini kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat bersama 20 orang lain dan penasehat hukum hendak membuat laporan ke bagian Direktorat Kriminal Khusus.

Kendati demikian, pejabat kepolisian di sana menyarankan mereka untuk fokus pada kasus yang dilaporkan di Polrestabes Bandung dan tidak membuat laporan baru kepada Direktorat Kriminal Khusus. Alasannya, sudah ada laporan yang sama yang dilayangkan kepada bagian umum. 

Kasus ini akhirnya naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Bandung pada 2024. Kepolisian baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni anggota Komite Krisis Koperasi Melania pada Februari 2025. Sebulan setelahnya, seorang anggota Koperasi Melania memberikan keterangan kepada Polda Jawa Barat pada Maret lalu. 

Di lain pihak, Polrestabes Bandung mengonfirmasi bahwa proses hukum yang diajukan anggota Koperasi Melania itu berada pada tahap penyidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Abdul Rahman mengatakan penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk diperiksa.

“Sudah ada 6 saksi yang diperiksa,” kata Rahman saat dikonfirmasi, Kamis, 17 April 2025. 

Rahman mengatakan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain pada 21 April 2025 mendatang.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |