Roket SpaceX akan Hantam Bulan, Regulasi Dampak Kerusakan Masih Absen

5 hours ago 2
Roket SpaceX akan Hantam Bulan, Regulasi Dampak Kerusakan Masih Absen ilustrasi roket SpaceX akan tiba di Bulan.(CPG)

SEBUAH bagian roket bekas milik SpaceX diperkirakan bakal menghantam permukaan Bulan pada 5 Agustus 2026 mendatang. Meski insiden tabrakan berkecepatan 8.700 km/jam ini tidak menimbulkan bahaya langsung, peristiwa tersebut memicu kekhawatiran besar terkait belum siapnya regulasi internasional untuk mengatur aktivitas manusia dan dampak lingkungan di Bulan.

Roket yang mengangkut dua wahana pendarat bulan komersial pada awal 2025 tersebut kehabisan bahan bakar untuk kembali ke Bumi atau meluncur ke luar angkasa, hingga akhirnya gravitasi menariknya ke jalur tabrakan fatal.

Peluang Peneliti di Tengah Ancaman

Bagi para astronom, musibah tak sengaja ini memberi celah keuntungan ilmiah yang langka, dimana para peneliti memiliki kesempatan untuk mengamati proses terbentuknya kawah serta perilaku debu Bulan atau regolith. Benturan ini diproyeksikan bakal menghasilkan kawah selebar 20 hingga 30 meter dan menerbangkan awan debu hingga ketinggian beberapa kilometer.

Namun di sisi lain, peristiwa ini mempertegas fakta bahwa apa pun yang terjadi di Bulan akan bertahan hampir selamanya. Berbeda dengan Bumi yang memiliki atmosfer dan cuaca, kondisi lingkungan Bulan yang statis membuat jejak benturan, kawah baru, bahkan tapak kaki para astronot program Apollo 57 tahun lalu tetap awet hingga ribuan tahun.

Tanpa adanya aturan yang jelas, kerusakan fisik akibat kecelakaan semacam ini mengancam keberadaan situs-situs bersejarah maupun aset ilmiah berharga milik seluruh umat manusia.

Kekosongan Aturan Lingkungan Luar Angkasa

Insiden roket SpaceX yang akan jatuh di area terisolasi seperti Kawah Einstein ini akan mengubah bulan secara permanen dan menyingkap celah besar dalam tata kelola antariksa.

Perjanjian Luar Angkasa 1967 (Outer Space Treaty) memang melarang klaim kepemilikan wilayah di Bulan dan menetapkannya sebagai domain publik bagi eksplorasi bersama. Akan tetapi, dokumen hukum internasional tersebut hampir tidak memuat panduan mengenai perlindungan lingkungan maupun tata tertib operasional.

Bulan tidak memiliki mekanisme perlindungan lingkungan setara UNESCO seperti di Bumi, sehingga keputusan mendasar terkait perubahan fisik Bulan saat ini berada di tangan entitas privat atau negara tertentu tanpa koordinasi global.

Meski begitu, sesuai hukum yang berlaku, pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab penuh atas tindakan perusahaan domestik seperti SpaceX. Jika terjadi kecelakaan yang merusak infrastruktur bernilai jutaan dolar, eksperimen ilmiah, atau situs bersejarah, konsekuensinya dapat berbuntut pada kerugian finansial, tanggung jawab pidana, hingga ketegangan diplomatik antarnegara.

Bagaimana Solusinya?

Untuk mengimbangi pesatnya aktivitas komersial dan stasiun riset di Bulan, komunitas internasional didorong memanfaatkan instrumen hukum yang ada. Solusi tersebut berupa pembentukan sistem registrasi operasional Bulan sukarela agar negara dan perusahaan dapat membagikan rencana kegiatan, lokasi infrastruktur, serta situs budaya demi mencegah benturan antarmisi. Selain itu, diperlukan sistem peringatan dini standar bagi operator Bulan untuk menandai zona pendaratan, rute kendaraan, dan aktivitas berisiko debu sebelum peluncuran.

Konferensi PBB tentang Luar Angkasa Keempat pun diharapkan segera digelar sebagai forum resmi guna merealisasikan instrumen keselamatan ini, sebab pencegahan kecelakaan antariksa mendatang sangat bergantung pada kesiapan para diplomat dan ahli hukum luar angkasa. (Sumber: Independent/P-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |