TEMPO.CO, Yogyakarta - Ribuan buruh dari berbagai organisasi di Yogyakarta turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis 1 Mei 2025. Aksi para buruh memenuhi Jalan Malioboro membuat kawasan itu lumpuh tak bisa dilalui dan ditutup petugas kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di Yogyakarta, aksi buruh tersebut dipusatkan di kawasan Malioboro sejak pagi hingga siang ini. Para buruh duduk di sepanjang jalan dan bergantian berorasi persisnya di depan Gedung DPRD DIY.
"Negara ini makin dikuasai Kabir, Kabir itu kapitalis, politisi, birokrat yang tak pernah mau mendengar dan memenuhi hak juga aspirasi buruh," kata seorang orator buruh di atas mobil komando.
Orator itu melanjutkan, dengan situasi perekonomian global dan nasional yang makin tak jelas arahnya, ditambah kekuasaan berbasis kroni, nasib buruh kian di ujung tanduk. Tandanya, kata dia, terlihat dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak awal tahun hingga saat ini.
"Maka, sekarang sudah waktunya buruh bersikap ofensif, kita harus merebut kekuasaan negara, setuju ?" teriak orator itu. "Setuju!!" jawab para buruh serempak.
Perebutan kekuasaan itu, kata orator, akan dimulai dengan merapatkan barisan sehingga tak ada lagi satu pun buruh yang tidak berserikat lagi. Serikat pekerja menjadi kunci sehingga posisi buruh kian kuat di hadapan kekuasaan.
"Setelah berserikat, kita harus membangun partai politik sendiri, partai alternatif, sebab partai-partai yang ada sekarang terbukti tidak ada yang bisa memperjuangkan nasib buruh," seru orator itu.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) DIY Irsad Ade Irawan menyebut nasib buruh di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seolah hanya melanjutkan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui kebijakannya. Seperti lahirnya Undang Undang Cipta Kerja dan sistem pengupahan tak layak yang terus berjalan.
“Upah masih tak cukup membeli beras, pekerjaan kian tak pasti, harga melambung, sementara hak-hak kami dirampas lewat undang-undang yang disusun tanpa mendengar suara kami," kata dia.
Irsyad menuturkan, sistem yang dijalankan pemerintahan saat ini bukan sistem yang membawa kemajuan. "Tapi ini adalah pemiskinan yang disengaja," kata dia.
Para buruh dalam aksinya menuntut
revisi UU Ketenagakerjaan sesuai amanat mahkamah konstitusi (MK) yang telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. "Namun hingga hari ini, pemerintah sekarang, justru merevisi Undang-Undang yang tidak urgent, seperti UU TNI dan UU Polri,"
"Kami menuntut dilaksanakannya revisi UU Ketenagakerjaan secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," kata dia.
Buruh menilai UU Cipta Kerja yang lahir di era Jokowi adalah simbol pengkhianatan terhadap hak–hak pekerja dan kehancuran sistem perlindungan pekerja. UU ini menjadikan buruh komoditas murah dalam logika pasar bebas yang brutal.