TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kader partainya, Ridwan Kamil. Ini diungkapkan Bahlil soal penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil oleh KPK.
“Apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” ucap Bahlil di Kantor di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia pun mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang diduga turut melibatkan Ridwan Kamil.
Adapun Ridwan Kamil masuk di jajaran kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Pria yang akrab disapa Emil itu diamanahkan menjadi Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar.
Meski menyerahkan pengusutan kasus kepada pihak yang berwenang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menyebut Partai Golkar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu disita pada saat giat geledah yang dilakukan pada Senin, 10 Maret lalu. "Benar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 14 April 2025.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.