Rektor Udayana: Mahasiswa Unud yang Edit Foto Asusila Disanksi DO

5 hours ago 2

Denpasar, CNN Indonesia --

Universitas Udayana (Unud) Bali menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa berinisial SL, yang diduga kerap mengedit foto perempuan menjadi konten asusila. Diduga perempuan yang menjadi korban dugaan aksi SL itu sudah banyak.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan SL selaku mahasiswa di Unud Bali diberikan sanksi pemecatan atau drop out (DO) dari kampus tersebut.

"Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi. Tindakan pelaku tidak mencerminkan karakter insan akademik yang unggul, mandiri dan berbudaya, sebagaimana tercantum dalam visi dan misi Universitas Udayana. Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas," kata Sudarsana, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi pemberhentian tetap kepada SL atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual, tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 605/UN14/HK/2025 tentang sanksi administratif bagi mahasiswa pelaku kekerasan seksual di lingkungan Universitas Udayana.

Sanksi itu dijatuhkan setelah melalui proses investigasi mendalam tim etik Fakultas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Dari penelusuran Satgas PPKS Universitas Udayana, SL terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual berupa pengambilan, perekaman, dan penyebaran foto serta rekaman visual korban bernuansa seksual tanpa persetujuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12, Ayat (2) huruf f Peraturan Kemendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Dalam keterangan tersebut, Sudarsana mengingatkan kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga komitmen moral yang harus dijaga. Dia menegaskan Universitas Udayana dibangun atas dasar integritas, martabat, dan rasa saling menghormati nilai yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh anggota sivitas akademika.

"Keputusan Rektor ini menjadi sinyal kuat bahwa Universitas Udayana berdiri di garis depan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat, sesuai mandat Undang-Undang dan Peraturan Kementerian terkait," ujarnya.

"Universitas Udayana terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelanggaran etik. Penegakan sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus pengingat bagi seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, tanggung jawab moral, serta budaya akademik yang sehat," imbuh Sudarsana.

Sebelumnya, beredar di media sosial X yang mengabarkan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SL. Dia diduga kerap mengedit foto-foto perempuan menjadi foto asusila dan korbannya diduga sudah banyak.

Pemuda tersebut dikabarkan masih berstatus mahasiswa di Universitas Udayana (Unud) Bali.

Pada Jumat (25/4) lalu, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud I Nyoman Dewi Pascarini membenarkan SL adalah seorang mahasiswa kampusnya yakni di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Terduga pelaku diduga melakukan penyalahgunaan teknologi kecerdasarn buatan atau akal imitasi (Artificial Intelligence/AI) untuk membuat konten asusila menggunakan foto atau gambar wajah-wajah korban.

"Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui tim etik fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada rektor," kata Pascarini dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |