MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang melaporkan dugaan rangkap pekerjaan pendamping program keluarga harapan (PKH) 2025. Dari data 1.747 pendamping PKH yang diperiksa, 833 orang di antaranya terbukti memiliki pekerjaan lain.
“141 (pendamping PKH) terbukti memiliki pekerjaan penuh waktu. Nah ini salah satu jenis pelanggaran berat sebenarnya. Kemudian 692 (pendamping PKH) terbukti bekerja paruh waktu, freelance, atau tidak tetap,” kata Saifullah di Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut laki-laki yang kerap disapa Gus Ipul ini, dugaan pelanggaran terjadi saat pendamping PKH masih menjadi honorer dan belum ditetapkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022, pendamping PKH dilarang mempunyai pekerjaan lain karena dikhawatirkan bisa mengurangi jam kerja.
Dia meyakini kode etik itu telah diketahui oleh pendamping PKH lantaran mereka setuju dan menandatanganinya dalam perjanjian kerja. Pendamping PKH itu juga memiliki kesempatan melapor ke Kementerian Sosial sebelum akhirnya menjadi temuan BPK.
Gus Ipul menyampaikan yang terbukti melanggar akan menerima sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Sanksi paling ringan yaitu administrasi, sementara paling berat adalah pemutusan hubungan kerja.
Sanksi utama yang berlaku bagi 833 pendamping PKH adalah mengembalikan total gaji yang diterima selama periode memiliki rangkap pekerjaan. Saat itu, pendamping PKH mendapatkan Rp 3,1 juta setiap bulan.
“Kalau dikumpulkan semua dalam hitungan sementara, ada Rp 7,9 miliar dari sekitar 833 pendamping PKH yang double job,” tutur Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.
Gus Ipul menuturkan, besaran gaji yang dikembalikan pendamping PKH bisa bervariasi tergantung durasi pelanggaran. Adapun pendamping PKH yang diduga melanggar aturan ini tersebar ke seluruh provinsi. Jawa Timur dan Jawa Barat menyumbang angka paling besar, yaitu sebanyak 246 dan 236.
Gus Ipul menegaskan sanksi itu merupakan bentuk penegakan hukum yang menyangkut integritas, kedisiplinan, dan akuntabilitas dalam menggunakan uang negara. Dia berkomitmen menjatuhkan hukuman dengan dasar bukti yang jelas melalui pemeriksaaan berlapis.
”Kami juga tidak hanya sekadar memberikan hukuman, tapi juga ingin mengedukasi agar mereka disiplin,” ucap dia.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5469567/original/092858600_1768130667-4.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)