PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya 2015-2020, Syarif, di kasus korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan periode 2017 – 2019. Syarif diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 1 juli 2026.
“Saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan terkait profit proyek yang diterima PT Brantas Abipraya dalam pekerjaan Pembangunan Gedung kantor Pemkab Lamongan, yang pengerjaan melalui KSO (Kerja Sama Operasi),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurutnya, keterangan saksi mengenai proyek tersebut masih terus dikaji oleh penyidik KPK. Dokumen terkait hubungan PT Brantas Abipraya serta pihak lainnya dalam pembangunan gedung tersebut terus dikumpulkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan proyek tersebut merugikan negara sebesar Rp 35,7 miliar.
Di kasus ini, penyidik KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan, serta Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra. Kemudian, Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.
Selain itu, Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV Absolute. Hanya Muhammad Yanuar Marzuki yang belum ditahan lantaran berhalangan hadir dalam pemeriksaan. Sementara Sukiman, Ahmad Abdillah, dan Herman Dwi Haryanto ditahan 20 hari pertama terhitung sejak 2 Juni sampai 21 Juni 2026.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan konstruksi kasus ini bermula pada medio 2016 saat Fadeli selaku Bupati Lamongan ingin membangun gedung pemerintah kabupaten. Sang bupati pun memerintahkan pejabat di bawahnya untuk menindaklanjuti keinginan tersebut.
Kemudian, pada 5 Mei-22 Juni 2017, dilakukan kegiatan pelelangan pengadaan barang atau jasa (PBJ) untuk kegiatan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Harga perkiraan sendiri atau HPS proyek tersebut mencapai Rp 154,41 miliar. Dari proses tersebut, terpilihlah Abipraya-Jaya Abadi KSO atau kerja sama operasi, sebagai pemenang lelang.
Pada 21 Juli 2017, Mokh. Sukiman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Herman Dwi Haryanto selaku kuasa Abipraya-Jaya Abadi KSO meneken surat perjanjian nomor 602.2/36/413.105/PPK/VII/2017 dengan nilai kontrak Rp 151,24 miliar. “Pada proses pemilihan penyedia ini terjadi perbuatan melawan hukum yang kami temukan, yaitu tidak sesuai dengan ketentuan,” ucap Taufik dalam konferensi pers Selasa, 2 Juni 2026.
Pertama, kata Taufik, pembentukan kemitraan KSO Abipraya-Jaya Abadi itu hanya sekadar formalitas demi memenuhi persyaratan administrasi proses lelang pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Menurutnya, proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan hingga pembayaran dan serah terima pekerjaan, tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Selanjutnya Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra sejak proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut, telah diminta untuk menjadi kontraktor pelaksana. Padahal, saat itu proses lelang belum dimulai. “Jadi, ini di awal sudah disetting sedemikian rupa untuk ditunjuk siapa pemenang lelangnya,” ujar Taufik.
Kemudian, Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya-Jaya Abadi KSO yang bekerja sama untuk pembentukan pemenang lelang. “Terhadap penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, berdasarkan hasil penyidikan dan penghitungan ahli kerugian keuangan negara, mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak,” tutur Taufik.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5469567/original/092858600_1768130667-4.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)