Radea Respati Dorong Penghapusan Dokumen Ganda, Dukung Smart City dan Pengurangan Sampah

5 hours ago 1

INFO TEMPO – Upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi timbulan sampah dan mempercepat transformasi digital dinilai dapat semakin diperkuat melalui optimalisasi sistem administrasi berbasis elektronik. Salah satu langkah yang dapat menjadi perhatian adalah evaluasi terhadap praktik administrasi yang masih mewajibkan penggunaan dokumen dalam bentuk softcopy dan hardcopy secara bersamaan.

Kota Bandung saat ini menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari melalui pengelolaan sampah dari sumber serta penguatan sistem pengolahan di tingkat kewilayahan. Target tersebut diperkuat dalam Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2024–2043 yang mengusung visi Bandung Bebas Sampah melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam praktiknya, di sejumlah instansi pemerintah masih terdapat prosedur administrasi yang mengharuskan dokumen disampaikan dalam bentuk digital sekaligus dicetak dalam bentuk fisik. Kondisi ini dinilai masih membuka peluang untuk dilakukan penyempurnaan agar penggunaan kertas dan perlengkapan administrasi dapat lebih efisien.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, mengatakan bahwa apabila suatu dokumen telah memiliki legalitas melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik, maka pencetakan dokumen yang sama sebaiknya tidak lagi menjadi kewajiban rutin.

Menurutnya, penggunaan hardcopy dapat difokuskan pada dokumen tertentu yang secara tegas diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selain meningkatkan volume sampah kertas, penggunaan dua format dokumen secara bersamaan juga berdampak pada pemborosan anggaran, meningkatnya konsumsi energi, serta tidak sejalan dengan prinsip birokrasi modern yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan," ujar Radea.

Ia menambahkan, "Pemakaian dokumen kertas memperlambat perwujudan smart city karena menghambat efisiensi, membatasi integrasi data, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan."

Radea menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah telah mengamanatkan pentingnya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya. Oleh karena itu, penerapan administrasi digital secara lebih optimal dinilai dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Ia juga berpandangan bahwa berbagai capaian Pemerintah Kota Bandung dalam pengelolaan sampah perlu terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola administrasi, termasuk dengan mengurangi penggunaan dokumen kertas yang tidak lagi diperlukan.

Ke depan, Radea mendorong adanya evaluasi terhadap prosedur administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar penggunaan softcopy dan hardcopy dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Ia juga mengusulkan budaya kerja baru dengan mengonfirmasi terlebih dahulu sebelum mencetak dokumen.

"Digitalisasi administrasi harus diwujudkan secara utuh, bukan sekadar memindahkan dokumen ke format elektronik namun tetap mempertahankan budaya cetak yang berlebihan," ujarnya.

Menurut Radea, langkah sederhana berupa pengurangan kewajiban mencetak dokumen yang telah tersedia secara digital berpotensi memberikan manfaat nyata, mulai dari menekan penggunaan kertas, meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah, hingga mendukung terwujudnya Kota Bandung sebagai kota yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (*)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |