Rachmat Gobel Bersaksi di Sidang Tom Lembong

9 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan periode 2014-2015 Rachmat Gobel menjadi saksi dari terdakwa kasus korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Rachmat Gobel merupakan salah satu dari 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saksi pertama atas nama Rachmat Gobel," kata Jaksa saat menyebutkan nama-nama saksi yang dihadirkan di persidangan.

Kehadiran eks Menteri Perdagangan itu untuk memberikan keterangan tambahan pada kasus korupsi importasi gula. Adapun Rachmat Gobel menjabat sebagai Mendag selama 10 bulan, setelah itu ia di-reshuffle oleh mantan presiden Jokowi. Kemudian, jabatan Menteri Perdagangan diganti oleh Tom Lembong periode 2015-2016.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa merugikan negara ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa mengatakan, Tom Lembong telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Tindakan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 (Rp 515,4 miliar).

"Yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47 (Rp 578,1 miliar)," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

Jaksa mengatakan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015 hingga 2016 telah menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 pengusaha di atas. Jaksa menilai, penerbitan persetujuan impor itu tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |