Potensi DPR Sahkan RUU TNI Pekan Ini di Tengah Penolakan Masyarakat Sipil

4 weeks ago 9

8000hoki Agen website Slots Maxwin Japan Terpercaya Pasti Lancar Win Full Terus

hoki kilat online Top Demo web Slots Gacor China Terbaik Mudah Jackpot Full Online

1000 hoki List Situs web Slot Gacor Malaysia Terbaik Gampang Win Setiap Hari

5000 Hoki Online Login server Slot Maxwin Malaysia Terbaik Pasti Lancar Jackpot Full Non Stop

7000 hoki Demo website Slots Maxwin Singapore Terbaik Gampang Menang Full Non Stop

9000 hoki Daftar server Slots Maxwin Terkini Pasti Scatter Full Non Stop

Akun games Slot Gacor Malaysia Terpercaya Pasti Lancar Win Full Terus

Idagent138 Id Slot Game Online

Luckygaming138 login Slot Maxwin Online

Adugaming Daftar Id Slot Game Terbaik

kiss69 login Slot Online

Agent188 login Id Slot Terbaik

Moto128 Akun Slot Gacor Terbaik

Betplay138 Daftar Slot Maxwin

Letsbet77 Akun Slot Terbaik

Portbet88 login Id Slot Maxwin Terpercaya

Jfgaming168 Akun Slot Anti Rungkad

MasterGaming138 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Adagaming168 Akun Slot Maxwin

Kingbet189 Akun Slot Game Terbaik

Summer138 Daftar Slot Game Terbaik

Evorabid77 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah ditengarai sedang mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada peluang RUU TNI itu dapat dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna pekan ini.

DPR memang telah dijadwalkan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua tahun 2024-2025. Rapat paripurna itu direncanakan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Namun, Dasco juga tak menutup kemungkinan bila RUU TNI itu tidak akan dibawa dalam rapat paripurna pekan ini. Sebab masih ada pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi dalam rapat panja, sebelum dibahas kembali bersama pemerintah di rapat kerja.

"Apabila tim perumus, tim sinkronisasinya belum selesai (membahas), ya, mungkin belum bisa dibawa (di rapat paripurna)," ucapnya.

Panja Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat lanjutan bersama tim perumus dan tim sinkronisasi untuk pembahasan RUU TNI pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat yang digelar tertutup itu digelar sejak siang hingga malam hari.

Dalam rapat itu menghasilkan sejumlah keputusan baru. Misalnya, penghapusan ketentuan jabatan sipil dapat menduduki posisi di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lembaga negara itu sempat masuk dalam daftar usulan enam instansi yang boleh dijabat tentara aktif.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada potensi tumpang tindih kewenangan bila prajurit aktif dapat menjabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, dia berujar bahwa kementerian yang berfokus di urusan kelautan dan perikanan itu tidak memerlukan tenaga TNI. "Sehingga, kalau nanti ada Peraturan Presiden yang mengatakan prajurit aktif dapat di tempatkan di KKP, itu gugur mengikuti ketentuan undang-undang ini," kata Hasanuddin di komplek Parlemen Senayan, Senin, 17 Maret 2025.

Usai merampungkan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi, pembahasan soal RUU TNI akan dilanjutkan DPR dan pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025. Berdasarkan jadwal agenda yang diterima Tempo, legislatif dan eksekutif akan duduk bersama dalam rapat kerja pembahasan RUU TNI.

Sufmi Dasco membantah bila pembahasan RUU TNI ini dilakukan dengan mengebut. Menurut dia, pembahasan RUU TNI ini sudah dilakukan oleh komisi bidang pertahanan dalam beberapa bulan terakhir. "Tidak ada kebut mengebut dalam (pembahasan) RUU TNI," ujarnya.

Upaya pengesahan RUU TNI oleh DPR itu dilakukan di tengah gelombang penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak dan mendesak agar DPR menghentikan pembahasan RUU TNI tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil kekhawatiran terhadap substansi revisi UU TNI yang berpotensi melemahkan profesionalisme militer. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, ada potensi pengembalian dwifungsi TNI akibat perluasan tentara aktif menjabat di jabatan sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil juga membuat petisi menolak kembalinya dwifungsi melalui pembahasan revisi UU TNI. Petisi ini dibuat melalui situs Change.org pada 16 Maret 2025. 

Hingga Selasa, 18 Maret 2025 pukul 00.30 dini hari, petisi tersebut telah ditanda tangani oleh 11.709 orang.

Penolakan terhadap RUU TNI juga datang dari koalisi dosen. Para dosen mewakili organisasi Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, dan Serikat Pekerja Kampus (SPK).

Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menilai revisi UU TNI yang sedang bergulir di DPR bersifat inkonstitusional, melanggar hak asasi manusia, hingga kebebasan akademik. “Ketika impunitas yang dimiliki oleh TNI ini kemudian semakin menguat, ini juga dampaknya sangat luar biasa terhadap kehidupan kampus,” kata Satria dalam pernyataan bersama para dosen yang tayang di kanal YouTube KIKA pada Ahad, 16 Maret 2025.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya itu khawatir TNI nantinya memiliki kekuatan untuk memberangus kebebasan akademik. Salah satu kecemasan yang ia sebutkan adalah TNI dapat melakukan sweeping atau operasi penertiban atas buku-buku yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Atau juga dapat membubarkan diskusi di kampus jika dianggap bertentangan dengan prinsip keamanan nasional,” katanya.

Selain kebebasan akademik, keempat organisasi tersebut juga berpandangan revisi UU TNI melemahkan profesionalisme militer serta berisiko mengembalikan dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru.

Andi Adam dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |