Polri Akui Terkendala Pulangkan Riza Chalid

5 hours ago 1

SEKRETARIS National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengakui proses pemulangan buron Mohammad Riza Chalid masih menghadapi kendala teknis. Padahal, keberadaan pengusaha minyak tersebut disebut sudah terlacak di Malaysia.

“Sampai saat ini Riza Chalid belum dapat dipulangkan karena terdapat hambatan teknis sekalipun sudah diketahui bahwa Riza Chalid ada di negeri jiran,” kata Untung, Sabtu, 16 Mei 2026. Riza Chalid saat ini berstatus tersangka dalam dua kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kasus pertama ialah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang juga menjerat putranya, Muhammad Kerry Adriaanto Riza. Adapun perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap keberadaan Riza Chalid diduga berada di Malaysia. “Yang kami dengar ada di Malaysia,” kata Yusril di Istana, Jumat, 10 April 2026.

Selain masuk dalam daftar pencarian orang di Indonesia, Riza Chalid juga tercantum dalam daftar red notice Interpol yang diterbitkan Interpol Pusat di Lyon, Prancis, pada 23 Januari 2026. Dengan status tersebut, identitas Riza telah tersebar ke 196 negara anggota Interpol sebagai buronan internasional.

Apabila negara-negara anggota bersikap kooperatif, perlintasan Riza Chalid di jalur imigrasi mereka dapat dilaporkan kepada pemerintah Indonesia untuk membantu proses penangkapan. Meski demikian, negara anggota Interpol tidak memiliki kewajiban mutlak untuk menangkap seseorang yang masuk daftar red notice. Keputusan penangkapan bergantung pada otoritas negara tempat buronan berada.

Sebab, red notice pada dasarnya merupakan permintaan kepada negara anggota untuk membantu menemukan dan menahan sementara seseorang sambil menunggu proses lebih lanjut, seperti ekstradisi, deportasi, atau penyerahan diri. Selain memburu Riza Chalid, Kejaksaan Agung juga berupaya menyita sejumlah aset miliknya. Beberapa aset yang telah disita antara lain rumah mewah tiga lantai di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya, delapan mobil mewah, serta perusahaan milik Riza dan Kerry, PT Orbit Terminal Merak.

Pilihan Editor: Peran Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Pertamina Anaknya

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |