TEMPO.CO, Banjarbaru - Penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan terhadap perempuan jurnalis, Juwita, 23 tahun. “Rekonstruksi hari ini memang belum bisa mengungkap dengan jelas kasus ini, ini hanya gambaran bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto, Sabtu 5 April 2025.
Saat itu Dedi baru menghadiri reka ulang pembunuhan Juwita yang digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru. Kelasi Satu Jumran sebagai tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi itu dan diminta memperagakan 33 adegan. Menurut Dedi rekonstruksi ini hanya berdasarkan keterangan tersangka. Dia berharap motif pembunuhan akan diketahui setelah semua alat bukti dihimpun.
Untuk itu Dedi mendorong penyidik untuk tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap sperma yang ditemukan di kemaluan korban. Dengan hasil tes tersebut akan bisa dipastikan pelaku hanya satu atau lebih. “Ini jelas ada indikasi kekerasan seksual yang dialami korban,” kata Dedi. Dia meminta agar temuan sperma ini tidak diabaikan.
Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah memeriksa 10 orang saksi. Dalam rekonstruksi yang meliputi 33 adegan ini, satu orang saksi dihadirkan. Saksi ini mengetahui keberadaan tersangka di lokasi pembunuhan di Jalan Trans Gunung Kupang. Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumran tercatat sebagai prajurit TNI aktif yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan. Ia diserahkan ke Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 Maret 2025, atas dugaan membunuhan perempuan bernama Juwita.
Juwita adalah perempuan jurnalis yang bekerja di media lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 22 Maret 2025. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.
Awalnya diduga Juwita meninggal akibat kecelakaan tunggal. Namun saksi yang pertama kali menemukan jasad korban justru tidak menemukan indikasi kecelakaan lalu lintas. Sebab di tubuh korban terdapat tanda-tanda penganiayaan. Di antaranya adalah luka lebam di leher seperti bekas cekikan. Selain itu ponsel milik Juwita juga tidak ditemukan di lokasi.