POLISI kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait dengan meninggalnya pria bernama Sutrimo. Olah TKP berlangsung di Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan Tempo sekitar pukul 13.00, garis polisi terpasang di area klinik. Terlihat tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamatan di klinik tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun bangunan klinik nampak tak terawat. Di halaman klinik dipenuhi semak liar dan sejumlah barang bekas. Cat di dinding bangunan juga sebagian telah mengelupas.
Sutrimo, 42 tahun, diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Korban yang merupakan warga asli Banyumas, Jawa Tengah, tersebut ditemukan tewas pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi, Dedi, mengatakan klinik tersebut telah lama tidak beroperasi. Menurut dia, Mordent Aesthetic Clinic berhenti beroperasi sejak pandemi Covid-19 sekitar lima tahun lalu. "Jadi sempat buka beberapa bulan, terus kehajar Corona, stuck dia," kata Dedi pada Senin, 27 Agustus 2026.
Sejak tutup, kata dia, tidak terlihat aktivitas di dalam bangunan. Pintu klinik juga selalu dalam kondisi terkunci. Menurut dia, saat korban ditemukan pada Kamis lalu belum ada police line. Garis polisi baru dipasang pada Ahad malam menjelang olah TKP lanjutan oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan, pihaknya juga akan menelusuri keterkaitan korban dengan sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat tinggi tersebut. "Masih didalami," ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, pada Ahad, 26 Juli 2026.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu. Penyidik juga mendalami data rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, serta informasi lain yang berkaitan.










































