Polemik Kerajaan Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda

2 days ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk calon jemaah haji furoda sehingga para calon jemaah haji gagal menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, menyatakan dari kuota haji reguler 203.320 jemaah, visa yang diterbitkan hanya 203.279.

"Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya," kata Hilman Latief, dikutip dari laman Kementerian Agama pada Kamis, 28 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan catatan Kementerian Agama RI, lebih dari 1.000 calon haji furoda 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.


Alasan Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi menengarai Kerajaan Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda karena sedang menata pelaksanaan haji pada tahun ini.

Farid mengatakan, penataan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan haji pada tahun lalu. Pada 2024, sebanyak 1.301 haji wafat di Saudi. Setelah dilakukan penelisikan dan pendataan, sebanyak 80 persen di antaranya menggunakan visa nonhaji.

Farid menuturkan, pada pelaksanaan tahun lalu, sejumlah jemaah haji protes karena para jemaah pemegang visa nonhaji menempati tenda milik jemaah haji pemegang visa haji. Dari pengalaman tersebut, Kerajaan Saudi mengurangi jumlah calon haji. Biasanya jumlah jemaah haji bisa mencapai 2,5 juta orang. Namun, berdasarkan data pada 5 Zulhijah pada 2025 hanya sekitar 1,5 juta orang.

Kerajaan Arab Saudi pun membatasi penerbitan visa hanya bagi mereka yang melakukan ibadah haji. “Dulu visa ziarah bisa masuk, visa kerja bisa masuk. Sekarang sama sekali tidak bisa, selain visa haji,” kata Farid.

Dalam kesempatan yang berbeda, anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Wachid, mengatakan pemerintah Kerajaan Saudi tidak menerbitkan visa calon haji furoda bukan hanya untuk Indonesia, melainkan untuk seluruh negara.

Abdul Wachid menyebut DPR dan pemerintah tidak dapat berbuat banyak dikarenakan visa furoda merupakan kewenangan Kerajaan Saudi. “Indonesia tidak berwenang mengatur jumlah maupun distribusinya,” ujarnya pada Ahad, 1 Juni 2025.

Salah satu alasan tidak terbitnya visa haji furoda adalah terdapat penumpukan jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Padahal, kata dia, visa yang dikeluarkan sudah sesuai dengan kuota lokasi.


Yudono Yanuar, Hendrik Yaputra, dan Achmad Ghiffary Mannan turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |