Polda Kalbar Tangkap Orang Bawa Senjata Api Ilegal Dalam Operasi Pemberantasan Preman

19 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 232 kasus kriminal dalam operasi pemberantasan premanisme sejak awal Mei 2025. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial BA yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Bowo Gede Imantio mengatakan BA ditangkap di Pontianak. “Tersangka langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951,” kata Bowo dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 11 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bowo mengatakan dari total 232 kasus yang diungkap, terdapat  25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api.

Sementara itu, barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 33,72 juta, 17 unit handphone, 4 unit senjata api rakitan beserta 5 butir peluru, 2,5 kilogram narkotika jenis sabu, 857 botol minuman keras ilegal dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta berbagai alat bukti lainnya seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

Polda Kalbar akan kembali menggelar operasi pemberantasan premanisme lanjutan pada 14 hingga 25 Mei 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit berujar pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani," kata Kapolri di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Sigit meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya.

Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |