Peringati Hari Buruh Internasional di DPR, Gebrak Sampaikan 5 Tuntutan

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025. Aksi ini merupakan satu dari sejumlah peringatan May Day yang digelar di Jakarta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo pukul 09.17 WIB, massa mulai hadir di lokasi. Menuju pukul 11.00 WIB, ribuan massa yang berasal dari berbagai kalangan berdiri memenuhi area depan Kompleks Parlemen.

Massa yang hadir terdiri dari konfederasi serikat buruh, serikat pekerja kampus, organisasi pegiat hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), organisasi perempuan Indonesia, dan jaringan masyarakat sipil lainnya. Sementara itu, polisi terlihat berjaga di sekitar lokasi aksi. 

Dalam pernyataan sikap Gebrak, tertulis bahwa aliansi ini menilai tidak ada cukup alasan bagi rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara untuk berdekatan dan bersatu padu dengan kekuasaan yang menindas. Justru, menurut aliansi, rakyat harus membangun persatuan nasional antara rakyat tertindas lainnya demi tercapainya kesejahteraan untuknya. 

“Aliansi Gebrak menegaskan bahwa Gerakan Buruh Indonesia tidak bisa diklaim oleh seseorang ataupun kelompok yang pada ujungnya adalah untuk mendapatkan kue kekuasaan semata,” tulis aliansi itu dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Mei 2025. 

Menurut aliansi ini, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan perubahan kebijakan secara struktural yang pro terhadap perlindungan dan kesejahtaraan bagi seluruh rakyat indonesia. Maka dari itu, asa lima tuntutan yang dibawa oleh Gebrak pada aksi hari ini. Berikut rinciannya:

1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pemerintah turunannya, lawan badai pemutusan hubungan kerja atau PHK, sahkan rancangan UU Ketenagakerjaan pro buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;

2. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojek online, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migran;

3. Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, jalankan reforma agraria sejati, berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil;

4. Hentikan proyek-proyek strategis nasional atau PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, sahkan rancangan UU Masyarakat Adat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh penjuru negeri;

5. Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, tolak militer campur tangan urusan sipil, dan kembalikan militer ke barak. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |