Penyidik KPK Bawa Surat Perintah Saat Menyita Tiga Ponsel dari Staf Hasto

18 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyatakan penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari staf pribadinya, Kusnadi, telah memiliki surat perintah. Pernyataan ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi di persidangan kasus suap dalam pergantian antar-waktu anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto.

"Saya berserta anggota saya, menunjukkan surat perintah, dasar-dasar hukum kami, melakukan kegiatan penyitaan itu," ucap Rossa saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia membenarkan jika pihaknya sempat menggeledah barang bawaan dari Kusnadi. Ketika penggeledahan itu, kata Rossa, KPK menemukan sejumlah barang bukti elektronik berupa tiga jenis ponsel. Adapun alat komunikasi itu yakni iPhone 11, Vivo, dan iPhone 15.

"Terhadap barang-barangnya sudah kami lakukan penyitaan sesuai dengan administrasi," kata dia.

Sebelum menyita ponsel milik Hasto dari Kusnadi, Rossa mengatakan bahwa dirinya sempat bertanya terlebih dahulu kepada Hasto mengenai alat komunikasi yang dimiliki oleh Sekjen PDIP tersebut. Hasto, kata Rossa, menitipkan ponselnya kepada Kusnadi ketika KPK memeriksa Hasto pada 10 Juni 2024.

"Saya tanyakan, salah satu pertanyaan saya adalah, apakah Bapak (Hasto) menggunakan handphone? Sempat waktu itu dijawab tidak," ucap Rossa.

Setelah mengetahui bahwa ponsel milik Hasto dititipkan kepada stafnya, Rossa menghampiri Kusnadi. Kala itu, kata dia, Kusnadi sedang berada di depan lobi Gedung KPK sembari merokok menunggu pemeriksaan Hasto selesai.

Adapun pada persidangan sebelumnya, staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku ditipu oleh tim penyidik KPK sebelum menerima penggeledahan. Pengakuan ini ia sampaikan sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. 

Jaksa meminta Kusnadi yang juga merupakan staf kesekretariatan DPP PDIP menceritakan detail kejadian penyitaan ponsel pada 10 Juni 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi pada saat Kusnadi mendampingi Hasto untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

“Di situ saya ditipu,” kata Kusnadi, Kamis, 8 Mei 2025. Ketika ditanya siapa yang menipu, ia mengatakan ditipu oleh seorang penyidik KPK yang ia yakini sebagai Rossa Purba Bekti. “Pak Rossa itu.”

Ia menjelaskan, saat tengah menunggu Hasto diperiksa sembari merokok di area gedung KPK, ada dua orang yang menghampirinya. Keduanya mengatakan bahwa Hasto memanggilnya untuk naik ke lantai atas.

Saat kejadian itu, kata Kusnadi, Rossa menggunakan masker penutup wajah dan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih serta memakai topi. Sementara itu, satu penyidik lainnya, yang tidak ia ketahui namanya, mengenakan masker dan jas berwarna hitam. “Katanya saya dipanggil Bapak, enggak ternyata,” katanya.

Kusnadi mengetahui dirinya ditipu ketika atasannya, yang ia temui di lantai atas, menyangkal telah memanggilnya. Ia menyebut bahwa sempat terjadi keributan di luar ruangan karena Hasto merasa keberatan melihat stafnya berada di lantai dua. Hasto, kata Kusnadi, memberikan waktu selama lima menit kepada penyidik sebelum mengembalikan Kusnadi ke bawah.

Namun, bukannya diizinkan kembali turun, ia mengaku dibawa ke ruang pemeriksaan di sebelah ruang pemeriksaan Hasto Kristiyanto untuk digeledah badan. Penggeledahan itu, ia berujar, dilakukan para penyidik tanpa memberikannya penjelasan lebih dulu apakah dirinya diperiksa sebagai saksi atau tersangka. “Saya mengaku tidak tahu apa-apa, tapi langsung diminta untuk membuka tas untuk diperiksa,” ujarnya.

Ia mengaku menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di dalam ruangan tersebut. Ia juga disodorkan sebuah surat berita acara yang perlu ia tanda tangani. “Katanya biar cepat, saya diminta tanda tangan,” kata Kusnadi.

Sejumlah barang yang disita dari penggeledahan itu yakni buku catatan partai, kartu ATM, serta tiga buah ponsel yang biasa ia pakai untuk keperluan kesekretariatan. Ia mengkonfirmasi bahwa tiga ponsel yang disita memiliki merek yang berbeda, yakni iPhone 11, Vivo, dan iPhone 15. “Kalau tidak salah ada tiga handphone,” ujar dia.

Dalam penjelasannya, Kusnadi menyampaikan bahwa ponsel iPhone 11 yang disita merupakan ponsel pribadi miliknya yang ia beli menggunakan uangnya sendiri. Meski begitu, ia juga biasa menggunakan ponsel itu untuk kepentingan bersama di kesekretariatan DPP PDIP, termasuk digunakan Hasto saat waktu-waktu tertentu.

“Misalnya Bapak (Hasto) lagi rapat, jadi tidak bisa angkat telepon, nanti jadinya orang telepon ke nomor saya,” ujar Kusnadi.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |