Penghargaan Musik untuk Titiek Hamzah dan Yok Koeswoyo

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyanyi legendaris era 1960-an mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan. Apresiasi ini diberikan dalam acara pentas musik Tribute to Legend bertajuk “Harmoni Zaman 60-an” yang digelar di Rarampa Resto, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Para penyanyi yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan itu adalah pasangan Muchsin Alatas-Titiek Sandhora, Titiek Hamzah, Ernie Djohan, Tetty Kadi, dan Yok Koeswoyo. Titiek Hamzah adalah vokalis grup musik legendaris Dara Puspita. Adapun Yok Koeswoyo adalah pemain bas dan vokalis pendukung grup musik Koes Plus. Mereka adalah musisi yang kondang pada era 1960-an. “'Harmoni Zaman 60-an' ini sebagai bentuk apresiasi untuk para legenda era 1960-an yang sangat berkontribusi dalam perjalanan musik Indonesia,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan sambutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadli berharap acara ini bisa mengenalkan kembali para musisi legendaris ini kepada generasi muda. Apalagi musik mereka dinilai bisa menyatukan beragam perbedaan dan pada era tersebut musik menjadi hiburan yang penting.

Fadli menyatakan para musisi ini lahir dari kompetisi dan situasi yang menyuburkan kreativitas mereka. Para penyanyi ini menghasilkan puluhan hingga ratusan lagu yang direkam dalam piringan hitam dan kaset. “Dari sisi piringan hitam, jika tidak salah, Mbak Titiek Sandhora paling banyak, Mbak Tetty Kadi juga banyak. Apalagi Koes Plus di awal,” kata dia.

Acara ini diinisiasi oleh Asosiasi Mahasvara Nusantara dan didukung oleh PT Pertamina (Persero). Para musisi mendapatkan sebuah plakat, piagam, dan sejumlah uang sebagai bentuk apresiasi terhadap perjalanan panjang mereka berkreasi di dunia tarik suara.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra menyebut Tribute to Legend ini akan berlanjut sebagai program setidaknya tiga kali dalam tahun 2025 ini dalam upaya membangun ekosistem musik. “Kalau sekarang kita mulai dari Harmoni Zaman 60-an, bulan depan kita mulai dengan era 1970-an, dan 1980-an karena di era tersebut juga masih banyak musisi yang cukup aktif,” kata dia.

Dalam kesempatan ini para penyanyi legendaris ini juga menunjukkan kepiawaian mereka dalam menyanyikan lagu-lagu hit mereka. Para hadirin rata-rata cukup mengenal lagu-lagu tersebut dan ikut bernyanyi bersama.

Para penyanyi juga menyampaikan tentang royalti atas karya dan lagu-lagu mereka. Beberapa dari mereka sudah mendata lagu mereka, seperti Tetty Kadi, yang telah mendata lagunya dan berniat mengajukan royalti ke Prisindo, lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) pertama yang didirikan oleh sejumlah musisi dan penyanyi. “Saya sedang mau mengajukan royalti. Siapa tahu kebagian, karena saya belum pernah dapat,” kata Tetty. 

Fadli Zon mengatakan, perlu aturan yang lebih jelas agar soal royalti ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kekisruhan karena melibatkan banyak pihak seperti pihak label, penyanyi, pencipta lagu atau lirik, aransemen, dan sebagainya. Kementerian, kata dia, akan berbicara dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan mengundang para musisi, penyanyi, atau keluarga yang mewakili. Hal perlu diatur lebih baik untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan wacana revisi Undang Undang Hak Cipta. Aturan tentang Hak Cipta tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Fadli juga menyebutkan bahwa Kementerian akan melakukan perekaman, pendataan, dan membuat ensiklopedia piringan hitam dan kaset para musisi atau penyanyi Indonesia dan kemudian didigitalkan. “Mulai yang terbit sejak 1910 hingga akhir ada datanya. Begitu juga dengan kaset, mungkin sudah ada 30 ribuan. Yang penting, diselamatkan dulu. Yang jadi perhatian ini soal intellectual property-nya,” kata dia.

Pendataan untuk ensiklopedia kaset dan wayang, kata Fadli, sudah dimulai dan sedang berjalan. Penyusunannya akan dilakukan berdasarkan alfabet. Vinil, kaset, dan rekaman wayang tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk koleksi Fadli Zon yang sudah mencapai lebih dari 30 ribu buah.

Dalam acara tersebut hadir sejumlah musisi dan seniman seperti Neno Warisman, Gilang Ramadhan, Dwiki Dharmawan, Franki Raden, dan Jarwo Kwat. Ada pula beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat seperti Alfiansyah atau Komeng, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, dan pejabat Kementerian Kebudayaan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |