Pemerintah Siapkan SRUK untuk Catat Perdagangan Karbon

5 hours ago 3

UTUSAN Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. Peluncuran platform pencatatan unit karbon nasional itu diperkirakan membuka potensi transaksi perdagangan karbon sekitar Rp 5 triliun.

“Ini adalah suatu prestasi yang amat luar biasa karena sudah ditunggu oleh masyarakat internasional sejak COP21 di Paris tahun 2015,” kata Hashim dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Hashim, SRUK akan menjadi platform tunggal pencatatan unit karbon Indonesia yang mengacu pada standar internasional. Ia mengatakan sistem tersebut telah mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, Bank Dunia, dan Uni Eropa.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan menyerahkan persetujuan menteri untuk pembibitan kredit karbon kepada empat proyek, yang terdiri atas tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial.

Dari empat proyek tersebut, pemerintah memperkirakan akan terbentuk potensi kredit karbon sebesar 31,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e). Potensi itu diperkirakan menghasilkan nilai transaksi sekitar Rp 5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 500 miliar. Raja Juli berujar bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep pertumbuhan hijau.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan pembangunan SRUK telah rampung sesuai target. Penyusunan sistem tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Otoritas Jasa Keuangan.

Meski demikian, sosok yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan masih ada beberapa peraturan menteri yang sedang dalam tahap penyelesaian. Menurut dia, regulasi tersebut akan diselesaikan secara paralel tanpa menghambat implementasi SRUK yang dijadwalkan mulai berjalan setelah peluncuran pada 9 Juli 2026.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |