Pelaku Pungli Setor Uang ke Narapidana di Meulaboh Aceh

1 day ago 6

CNN Indonesia

Senin, 02 Jun 2025 19:14 WIB

Pelaku pungli di Banda Aceh, MN, ditangkap setelah meminta uang keamanan dari pedagang. Ia menyetor uang ke narapidana AG. Kasus masih didalami. Seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh berinisial MN (39) ditangkap polisi karena meminta uang keamanan dari para pedagang. Ilustrasi (iStockphoto/SimonSkafar)

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Seorang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh berinisial MN (39) ditangkap polisi karena meminta uang keamanan dari para pedagang.

Uang kutipan tersebut kemudian disetor oleh MN ke seorang narapidana berinisial AG (50) yang kini ditahan di Meulaboh, Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Kutaraja Iptu M Jabir mengatakan MN kerap mengutip 'dana keamanan' dari para pedagang yang berjualan di kawasan Merduati selama dua tahun belakangan.

Polisi akhirnya menangkap MN atas laporan dari masyarakat yang kian resah.

"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya yakni AG (50)," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/6).

AG merupakan warga Banda Aceh yang saat ini ditahan di Lapas Meulaboh atas kasus narkotika. Ia juga seorang residivis dan pernah dipenjara.

"Dia ini (AG) residivis, pernah tersandung kasus penganiayaan dan lainnya, dan sekarang ditahan di Lapas Meulaboh karena kasus narkotika," katanya.

MN juga mengaku bahwa setiap kutipan itu langsung disetorkan kepada AG via aplikasi e-money. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 85 ribu hingga Rp 400 ribu.

"Jadi setelah MN menerima telepon WhatsApp dari AG, ia mengutip dari pedagang, hasilnya disetorkan ke AG via dana. Saat kita amankan setoran itu baru saja dilakukan dan menjadi bukti," jelasnya.

Atas perbuatannya, MN tak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan lagi mengulangi hal yang sama ke depan.

"Yang bersangkutan hanya kita bina, namun kasus ini juga masih dalam pendalaman lebih lanjut," ujar Jabir. 

(fra/dra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |