8000 hoki List Demo server Slots Gacor Vietnam Terbaik Pasti Jackpot Online
hokikilat.com Data Demo web Slot Maxwin Singapore Online Gampang Lancar Menang Banyak
1000 Hoki Online Data Login situs Slots Maxwin Indonesia Terkini Mudah Lancar Menang Full Setiap Hari
5000 Hoki Online List Platform situs Slots Gacor Myanmar Terbaik Sering Win Full Banyak
7000hoki Data Platform website Slot Maxwin Terpercaya Pasti Menang Terus
9000 hoki Agen web Slot Gacor Indonesia Terbaru Sering Lancar Win Full Online
Alternatif Situs game Slot Maxwin Vietnam Terbaik Sering Win Setiap Hari
Idagent138 Id Slot Game Online
Luckygaming138 Akun Slot Gacor
Adugaming login Id Slot Anti Rungkat Online
kiss69 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Agent188 login Id Slot Anti Rungkad
Moto128 Daftar Id Slot Terbaik
Betplay138 Akun Slot Anti Rungkad Online
Letsbet77 Slot Gacor
Portbet88 Id Slot Gacor
Jfgaming Slot Maxwin
MasterGaming138 Slot Maxwin Terpercaya
Adagaming168 Daftar Slot Terbaik
Kingbet189 login Akun Slot Anti Rungkad
Summer138 login Slot Maxwin Terpercaya
Evorabid77 Akun Slot
CNN Indonesia
Rabu, 16 Apr 2025 00:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pegawai PT Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka kasus suap vonis bebas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021-2022
"Tim penyidik telah menetapkan satu orang tersangka atas nama MSY sebagai tersangka selaku Social Security PT Wilmar Grup dalam perkara ini," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4).
Sebelumnya Kejagung menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh tersangka itu Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan. Kemudian ketiga Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut terdapat bukti pemberian suap sebesar Rp60 miliar dari Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group.
Ia mengatakan uang itu diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat melalui Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat.
Qohar mengatakan Arif Nuryanta menggunakan jabatannya saat itu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dalam mengatur vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
(tfq/tsa)