Next Indonesia Beberkan Upah Rata-rata di 17 Provinsi Masih di Bawah UMP

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Next Indonesia Research & Publications memublikasikan hasil kajian teranyar mereka ihwal kondisi pekerja di Indonesia. Sigi ini mengungkap, upah rata-rata di 17 dari 34 provinsi di Indonesia masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Pemerintah, melalui Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, telah menetapkan standar UMP sebagai ukuran untuk menjaga tingkat kesejahteraan para buruh. Angka upah minimum didapat dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Beleid ini juga mengamanatkan agar provinsi menyesuaikan upah minimum setiap tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Akan tetapi, meski telah ditetapkan sebagai regulasi, masih banyak pengusaha yang mengabaikannya. Buktinya dapat dilihat pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024," tulis Next Policy dalam kajiannya, dikutip Ahad, 4 Mei 2025.

Berdasarkan data yang diolah BPS, Next Indonesia menyebut 17 provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Selatan, Lampung, Jambi, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua Barat.

Adapun kesenjangan upah paling lebar terlihat di Aceh. Rata-rata upah buruh di Serambi Mekah itu tercatat Rp 2,6 juta per bulan. Padahal UMP telah ditetapkan Rp 3,5 juta per bulan. Dengan begitu, upah yang diterima buruh lebih kecil 24,1 persen dari ketentuan dalam UMP.

Tak hanya di Aceh, Next Indonesia mengungkap masih banyak pengusaha di Sumatera yang menggaji karyawan di bawah standar. Angka rata-rata upah bulanan di tujuh provinsi selain Aceh di pulau ini juga lebih rendah dari UMP masing-masing. Hanya dua provinsi di Sumatera yang rata-rata upah bulanan buruhnya lebih tinggi dari UMP, yaitu Kepulauan Riau dan Bengkulu.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh jauh lebih tinggi dibandingkan UMP. Para pekerja di provinsi ini rata-rata menerima gaji Rp 3,8 juta per bulan, sekitar 85 persen lebih tinggi dari UMP sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sementara rata-rata upah tertinggi dari sisi nominal ada di Jakarta dengan Rp 5,8 juta per bulan.

Next Indonesia menjabarkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan banyak buruh pasrah menerima upah lebih rendah dari UMP. Salah satunya yakni persaingan kerja yang ketat dan kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pekerjaan.

Persaingan yang ketat, tulis Next Indonesia, terutama karena pencari kerja lebih banyak dibandingkan pekerjaan yang tersedia, membuat daya tawar (bargaining power) pekerja melemah saat berhadapan dengan pengusaha. Para pencari kerja jadi rela menurunkan ekspektasi gaji mereka.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |