Momen Haru Hasto Peluk Istri Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

21 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 25 Jul 2025 17:14 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap. Usai sidang, ia memeluk istrinya, Maria, yang menyatakan siap menghadapi putusan. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memeluk istrinya Maria Stefani Ekowati usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7). (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memeluk istrinya Maria Stefani Ekowati usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Momen itu terjadi usai Hasto divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap. Usai sidang ditutup, Hasto langsung memeluk sang istri yang hadir di sidang. Setelahnya, Hasto langsung keluar ruang sidang.

Maria mengatakan putusan itu akan dihadapi pihaknya dengan kepala tegak.

"Ya itu tadi kita terima dengan kepala tegak, tersenyum. Semoga Tuhan memberkati," kata Maria.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) penjara terhadap Hasto.

Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

Hasto juga dibebankan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |