Menteri Nusron Blokir Sertifikat yang Tersangkut Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon

2 weeks ago 6

8000hoki List Akun website Slots Maxwin Thailand Terpercaya Gampang Lancar Win Full Non Stop

hokikilat Pusat Platform website Slot Maxwin China Terbaik Sering Jackpot Online

1000hoki.com Daftar web Slot Gacor Myanmar Terpercaya Mudah Lancar Jackpot Banyak

5000 Hoki Online List Platform web Slots Maxwin Philippines Terpercaya Mudah Win Online

7000 Hoki Online Daftar website Slots Maxwin Singapore Terkini Pasti Lancar Win Full Online

9000 Hoki Online List Daftar website Slots Maxwin Japan Terbaru Sering Lancar Scatter Online

List Slot Maxwin server Singapore Terkini Gampang Lancar Jackpot Terus

Idagent138 login Akun Slot Maxwin

Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adugaming Id Slot Terpercaya

kiss69 login Id Slot Anti Rungkat

Agent188 Id Slot Online

Moto128 Daftar Akun Slot Gacor

Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 Daftar Id Slot Anti Rungkad

Portbet88 Akun Slot Maxwin Terbaik

Jfgaming168 Akun Slot Game

MasterGaming138 Daftar Id Slot Terbaik

Adagaming168 Daftar Id Slot Game Terbaik

Kingbet189 Slot Maxwin

Summer138 Daftar Slot Gacor

Evorabid77 login Slot Online

bancibet Daftar Slot Gacor Terpercaya

adagaming168 Id Slot Anti Rungkat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan telah memblokir sertifikat tanah yang tersangkut sengketa lahan Mbah Tupon, warga Bantul Yogyakarta. Pemblokiran dilakukan hingga pemeriksaan oleh kepolisian selesai.

"Sertifikat sekarang sudah diblokir agar tidak bisa dipakai proses jual beli. Karena sekarang sedang ditangani kepolisian," kata Menteri Nusron usai peresmian integrasi data di Puspemkot Tangerang Rabu, 30 April 2025 seperti dilansir dari Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusron mengatakan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah Mbah Tupon telah ditangani kepolisian, demikian pula dengan debitur yang diduga menggunakan sertifikat tanah milik Mbah Tupon telah diadukan ke polisi.

Ia menjelaskan kasus penggelapan ini berawal saat Mbah Tupon diminta untuk tanda tangan berkas yang tidak diketahui isinya dan ternyata itu adalah pengalihan hak.

Setelah pihak tersebut mendapat tanda tangan pengalihan, lalu dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman dari PT Penjaminan Nasional Madani (PNM).

"Intinya adalah penipuan tanda tangan untuk mendapatkan pinjaman ke PNM. Kita sudah libatkan kepolisian agar tak ada mafia tanah," ujarnya.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Bantul diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025. Ihsan menuturkan dalam tahap penyelidikan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. "Ini sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. "Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," kata Sahroni.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |