Menhub Respons Desakan Pengemudi Ojol agar Komisi Turun jadi 10 Persen

2 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi buka suara ihwal tuntutan asosiasi pengemudi ojek online (ojol) soal penurunan potongan aplikator menjadi 10 persen. Sebagai regulator, Dudy mengaku bisa saja merevisi peraturan untuk mengakomodasi kepentingan tersebut.

Namun, ia juga ingin mewadahi aspirasi perusahaan layanan transportasi daring atau aplikator. Menurut dia, aspirasi dari perusahaan aplikator ojol harus diserap demi menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.

“Bisa tidak (potongan komisi) diturunkan? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja,” kata Dudy dalam forum pertemuan dengan aplikator di Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025. Menurut dia, menandatangani aturan baru soal penurunan potongan komisi ojol menjadi 10 persen bukan perkara sulit. “Tapi, rasanya tidak arif kalau kami tidak mendengar semuanya."

Adapun dalam pertemuan kemarin, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf menyampaikan potongan komisi menjadi 10 persen akan berdampak pada ekosistem transportasi online.

Pasalnya, potongan komisi yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen, salah satunya dimanfaatkan untuk inovasi dan mengembangkan teknologi. “Maxim perlu terus berkembang. Goal-nya, kesejahteraan mitra,” ujarnya.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengklaim Grab selalu mematuhi regulasi pemerintah dan tidak pernah memotong tarif ojol melebihi 20 persen. Ia menepis tudingan asosiasi pengemudi ojol soal potongan komisi lebih dari 20 persen.

Tirza juga menjelaskan bahwa komisi 20 persen itu digunakan untuk pengembangan teknologi. Selain itu, untuk keselamatan melalui pembiayaan asuransi bagi mitra pengemudi maupun penumpang. Penggunaan lainnya, yaitu untuk program bantuan operasional bagi pengemudi ojol. “Misalnya, ganti oli, tamban ban. Untuk meringankan mitra pengemudi sehari-hari,” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Gojek Indonesia Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan potongan komisi menjadi 10 persen justru berpotensi menurunkan pendapatan mitra pengemudi. Pasalnya potongan komisi 20 persen yang berjalan selama ini, salah satunya dialokasikan untuk promo. Ini menjadi strategi perusahaan meningkatkan transaksi konsumen.

Karena itu, bila potongan komisi turun menjadi 10 persen, transaksi diperkirakan bakal berkurang. “Kalau jumlah transaksi berkurang, kami takut, berdasarkan uji coba kami, itu (pendapatan mitra pengemudi) akan berkurang lebih curam ketimbang kenaikan pendapatan secara per transaksi,” katanya.

Asosiasi ojol akan membawa tuntutan potongan komisi menjadi 10 persen dalam aksi unjuk rasa hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Umum Indonesia (SPAI) SPAI Lily Pujiati mengatakan tuntutan ini disuarakan karena ada aplikator yang melanggar aturan pemerintah dan memotong komisi lebih dari 20 persen. Bahkan, ia mengklaim ada pengemudi yang terkena pemotongan hingga 70 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi unjuk rasa itu akan diikuti ribuan ojol dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Banten Raya, Palembang, hingga Lampung. Aksi unjuk rasa akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Menurut dia, aksi serupa juga akan digelar serentak di kota-kota lain.

Selain berunjuk rasa, Garda Indonesia maupun asosiasi ojol lainnya akan memastikan aplikasi atau offbid secara massal. Karena itu, pemesanan apapun melalui aplikasi pada 20 Mei 2025 akan lumpuh. “Kami harap masyarakat memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kepada aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujarnya.

Pilihan Editor:  Kemitraan Ojek Online yang Eksploitatif

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |