Mengapa Rencana Investasi Qatar di Program 3 Juta Rumah belum Terwujud?

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Investasi dari Qatar untuk program 3 juta rumah per tahun belum terealisasi. Meski begitu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah tidak menjelaskan secara detail penyebabnya. Namun, dia mengklaim Qatar sudah mulai melakukan proses administrasi di Tanah Air. “Mereka sudah ada di sini dan sedang melakukan proses administrasi untuk penyelenggaraan usaha, termasuk investasi dan sebagainya,” kata Fahri kepada wartawan di kompleks Kementerian Keuangan pada Senin, 2 Juni 2025.

Fahri juga mengklaim calon investor yang diundang untuk menjalankan usaha di Indonesia bukan hanya Qatar. Ia mengatakan, pemerintah juga mengundang perusahaan dari Cina, India, Korea, Jepang, hingga Turki. “Qatar itu salah satu saja. Sebagai momen untuk menunjukan bahwa kita punya proyek gede,” ujar politikus Partai Gelora itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Qatar meneken MoU pembangunan satu juta rumah dalam program 3 juta rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Rabu, 8 Januari 2025. Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut Qatar akan berinvestasi sekitar US$ 18 hingga 19 miliar. Hashim juga sempat mengatakan peletakan batu pertama groundbreaking proyek tersebut rencananya bakal dilaksanakan setelah Idul Fitri.

“Proyek pertama di bulan April setelah Lebaran saya dengar,” kata Hashim saat berpidato dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel The Westin Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Akan tetapi, wacana groundbreaking itu belum terlaksana hingga saat ini. Terkait dengan hal itu, Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang menyebut pihaknya sudah bersurat ke Qatar dan memintanya melengkapi persyaratan formal serta melakukan kontrak kerja sama pada April lalu.

“Kan, yang di istana baru MoU (nota kesepahaman). Tidak ada legal binding,” kata Bonny kepada wartawan di Menara Mandiri Jakarta, Kamis, 17 April 2025. “Dia (Qatar) harus tingkatkan MoU itu ke kontrak.”

Untuk bisa mendapatkan kontrak, Bonny menuturkan, Qatar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalnya, membangun kantor di Indonesia. Setelah mencapai kontrak kerja sama pembangunan rumah, kata dia,  pemerintah akan memberikan apa yang  dibutuhkan Qatar, misalnya ketersediaan lahan. 

“Setelah dibangun, aset ini dikelola negara. Kewajiban negara, menyiapkan lahannya,” kata Bonny.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |