CNN Indonesia
Senin, 05 Mei 2025 12:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir mobil BYD terkait insiden tabrak lari di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara pada Rabu (7/5) mendatang.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan sopir tak bisa langsung diperiksa lantaran masih dirawat di rumah sakit.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses perawatan RS Bethsaida Tangerang. Namun pihak penyidik sudah membuat surat panggilan pemeriksa untuk hari Rabu besok tanggal 7 Mei," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Argo turut menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tabrak lari tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Betul bahwasanya polisi tetap akan berproses secara hukum sesuai dengan fakta yang ada," ucap dia.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 00.24 WIB, tepatnya di Tol Sedyatmo KM 22 jalur B atas arah Jaya.
Peristiwa bermula saat mobil BYD dengan nomor polisi B-1547-BNV dan mobil Chevrolet berpelat nomor B-1023-CBD melaju dari arah Kamal menuju Jaya.
"Kendaraan Chevrolet berada di jalur satu ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur, posisi terakhir di bahu jalan," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono di Jakarta.
Usai insiden tersebut, pengemudi mobil BYD langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelat nomor mobil tersebut tertinggal di lokasi.
Dhanar menyampaikan kecelakaan tersebut menyebabkan bayi berusia dua bulan yang ada di mobil Chevrolet terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
(dis/dal)