Manuver Purnawirawan, Tuntutan Pemakzulan Gibran dan Beban Politik 2029

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Para pensiunan TNI dari berbagai tingkatan pangkat yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap di awal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Beberapa poin dalam pernyataan sikap itu ialah permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan kocok ulang kabinet bagi menteri yang diduga korupsi, dan menindak tegas pejabat aparat yang terkait kepentingan Presiden ke-7 Jokowi.

Ada juga poin mendukung Asta Cita Presiden kecuali IKN, hingga mengusulkan pergantian Wapres Gibran ke MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan sikap itu ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Ada juga nama Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden RI Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto menghormati delapan poin pernyataan sikap dari para pensiunan militer tersebut.

Wiranto menyebut selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo tak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan itu.

Prabowo, kata dia, perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

"Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu," kata Wiranto beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Gibran Rakabuming merupakan wakil presiden yang sah saat ini berdasarkan proses konstitusional Pilpres 2024.

Muzani menjelaskan penetapan Gibran sebagai Wapres telah melalui rangkaian mekanisme panjang. Mulai dari pemilihan langsung hingga proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," kata Muzani.

Dugaan jauhkan Gibran dari Prabowo

Merespons situasi yang terjadi, Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro berpendapat manuver para purnawirawan ini sedikit banyak ingin menjauhkan Gibran dari Prabowo, termasuk untuk kontestasi pemilu pada 2029 mendatang.

Menurutnya, dengan posisi seperti ini, Gibran bisa menjadi beban politik bagi Prabowo untuk maju di 2029.

"Kalau kayak gini posisi Gibran ini kan jadi beban politik buat Pak Prabowo buat maju 2029, dan memang kita secara histori, periode kedua itu wapresnya selalu beda, sejak zaman Pak SBY [Presiden keenam RI Jenderal TNI (HOR) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono]," kata Agung saat dihubungi, Senin (5/5).

"Jadi memang ini ada fakta histori, kemudian ada fakta politis," imbuhnya.

Agung berpendapat jika Gibran mampu menjawab serangan yang dilancarkan terhadapnya, anak sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu kemungkinan besar akan diajak untuk kembali mendampingi Prabowo maju bersaing untuk mendapatkan periode kedua kepresidenan.

"Saya kira forum purnawirawan ataupun forum-forum yang lain yang sifatnya politis akan terus bergelombang hadir berdatangan membahas soal mas Gibran," katanya.

Agung juga mempertanyakan urgensi usul agar Gibran Rakabuming diganti. Ia mengatakan ada syarat-syarat seorang presiden atau wakil presiden dapat dimakzulkan seperti berkhianat terhadap negara hingga korupsi.

"Selama 6 bulan ini Mas Gibran ada enggak melakukan pelanggaran-pelanggaran itu? misalkan, misalnya ada, ya udah kalau ada dibawa ke hukum, dibuktikan di MK. Jadi jangan sekadar asumsi, pendapat saja," katanya.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an berpendapat sikap yang sudah digaungkan para purnawirawan TNI--termasuk Try Sutrisno-- itu bukan pernyataan kaleng-kaleng.

"Selain terdiri dari 300 purnawirawan, tuntunan itu ditandatangani oleh 5 jenderal. Sehingga bobot tuntutan itu relatif kuat," kata Ali saat dihubungi.

Sementara soal usul mengganti Gibran, seperti halnya Agung Baskoro, Ali menilai secara konstitusi saat ini sulit untuk direalisasikan karena harus bisa dibuktikan terlebih dahulu ada pelanggaran berat.

Begitu pula secara politik, akan sulit karena 81 persen parlemen dikuasai koalisi pemerintah.

"Cuma tetap saja, isu ini akan dinamis. Bandul politik koalisi pemerintah sewaktu-waktu juga bisa berubah, sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi. Apalagi politik sesungguhnya adalah seni kemungkinan," katanya.

Sementara itu, Agung berpendapat sikap pemerintah terhadap tuntutan itu hanya akan sebatas menghormati dan mengapresiasi. Sikap itu sebelumnya sudah disampaikan Wiranto.

Agung menyinggung soal munculnya pernyataan sikap dari forum purnawirawan lainnya beberapa waktu belakangan ini.

Pada Jumat (2/5), Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), PP Polri, dan Perip juga menyampaikan pernyataan sikap.

Mereka menyatakan sebagai wadah purnawirawan yang resmi. Mereka juga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap program pemerintah sesuai dengan asta cita.

Menurut Ali pernyataan dari wadah purnawirawan resmi itu mencerminkan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo sekaligus sinyal agar tidak ada tuntutan yang macam-macam kepada pemerintah.

"Saya kira itu sudah tegas tuh pesannya jangan, sedikit banyak itu sudah mendelegitimasi kan dan saya kira pemerintah lebih mendengar itu, apalagi Pak Wiranto langsung datang kan," ujar Ali.

Baca halaman selanjutnya


Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |