TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengaku sempat terlibat dalam penanganan perkara robot trading Fahrenheit sebelum dimutasi. Namun dia menyatakan tidak mengetahui soal penggelapan barang bukti uang dari perkara robot trading Fahrenheit Rp 11,7 miliar.
Iwan menyebut tidak lagi menjabat sebagai Kajari Jakbar sejak Oktober 2023, termasuk saat eksekusi putusan kasus robot trading Fahrenheit. “Saya sudah pindah tugas, terakhir saya bertugas Oktober 2023," kata dia pada saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Azam Akhmad Akhsya di Pengadilan Tindak Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iwan yang kini menjabat Kepala Sub Direktorat Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim tidak mengetahui kelanjutan dari penanganan perkara robot trading Fahrenheit. Sebab, saat Iwan melepas jabatan lama, perkara masih dalam tahap kasasi.
Selain itu, dia membenarkan adanya barang bukti uang kurang lebih Rp 83 miliar dari perkara ini. Iwan menjelaskan pada saat perkara tahap dua, jaksa akan berkoordinasi dengan penyidik perihal barang bukti.
Apabila dalam bentuk benda, maka akan diserahterimakan. Namun jika dalam bentuk uang, maka biasanya tidak terima dalam bentuk tunai melainkan transfer rekening. Yang mana setelah itu akan diproses sebagai barang bukti, kemudian apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan segera dieksekusi.
Mantan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya didakwa melakukan tindak pidana korupsi uang sitaan dari perkara robot trading Fahrenheit Rp 11,7 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit yang melibatkan Hendry Susanto.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2022, telah memutuskan uang rampasan terdakwa Hendry Susanto sebesar Rp 89,6 miliar harus dikembalikan kepada 1.449 korban. Namun, Azam yang pada saat itu menjadi jaksa penuntut umum justru bersekongkol dengan tiga penasihat hukum dari korban, yakni Oktavianus Setiawan, Bonifasius Gunung, dan Brian Erik First Anggitya untuk melancarakan aksinya.